• Beranda
  • Berita
  • KPU Batam petakan kembali TPS di pulau penyangga

KPU Batam petakan kembali TPS di pulau penyangga

19 Agustus 2020 13:59 WIB
KPU Batam petakan kembali TPS di pulau penyangga
Anggota KPU Batam Sastra Tamami (baju hitam, berdiri) memantau proses penghimpunan data coklit di pulau-pulau penyangga. (ANTARA/Dok KPU Batam)

Kendalanya sebenarnya transportasi. Penduduk jauh-jauh

Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau kembali melakukan pemetaan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di pulau-pulau penyangga, demi memudahkan masyarakat pesisir saat pelaksanaan Pilkada 2020.

"Disesuaikan dengan letak geografis agar memudahkan pemilih, panitia pemilihan kecamatan melakukan pemetaan ulang," kata anggota KPU Kota Batam, Sastra di Batam, Rabu.

Baca juga: PDIP tunda pengumuman pasangan calon Wali Kota Surabaya
Baca juga: Ike-Zam gagal maju Pilkada Kota Bandarlampung


Saat memantau penghimpunan hasil pencocokan dan penelitian pemilih ke sejumlah pulau penyangga, ia menemukan pemilih yang kediamannya jauh dari TPS yang telah ditetapkan. Sehingga dikhawatirkan akan menyulitkan saat pelaksanaan pilkada.

PPK diharapkan mampu memetakan lokasi TPS agar tidak menyulitkan masyarakat, mengingat lokasi pulau-pulau berpenghuni tidak semuanya berdekatan. Dan jumlah warga yang tinggal di pulau relatif sedikit sehingga tidak mungkin mendirikan TPS di tiap pulau.

"Kendalanya sebenarnya transportasi. Penduduk jauh-jauh," kata dia.

Ia bercerita, dalam data di atas kertas, lokasi TPS berdekatan dengan pemukiman warga. Namun kenyataannya warga harus berlayar cukup jauh untuk mencapai tempat mencoblos saat p​​​ilkada.

"Riil di lapangan, warga harus pakai 'boat', dan bisa habis 10 liter minyak," kata dia.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Belakangpadang, warga menolak datang ke TPS 8, karena lokasinya jauh. Warga memilih untuk mencoblos di TPS 7, cerita Sastra.

Sementara itu, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penghimpunan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) juga sinkronisasi pemilih ganda.

Rencananya, rekapitulasi hasil coklit dilaksanakan pada 30 Agustus 2020.

Baca juga: KPU sebut jumlah calon perseorangan di Pilkada Sumbar masih dua pasang
Baca juga: Wali Kota: Partisipasi pemilih tinggi jadi ukuran sukses Pilkada 2020


 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020