Anak muda berharap iklan rokok dilarang total

19 Agustus 2020 18:18 WIB
Anak muda berharap iklan rokok dilarang total
Pelajar di Padang membuka poster iklan rokok di kedai di lingkungan Sekolah. ANTARA/Ikhwan Wahyudi/pri.

Akses yang mudah dan harga yang murah menjadikan rokok terjangkau oleh anak-anak," kata Janitra.

Anak-anak muda yang tergabung dalam berbagai organisasi berharap pemerintah bertindak tegas dengan melarang total iklan, promosi, dan sponsor rokok serta penjualan rokok secara batangan untuk melindungi anak-anak dari industri rokok yang menyasar mereka untuk menjadi konsumen rokok di masa depan.

"Belum ada regulasi nasional yang tegas melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di berbagai media, termasuk internet, padahal industri rokok semakin masif beriklan," kata Juru Bicara Gerakan Muda FCTC Renaldo Pratama melalui siaran pers dari Lentera Anak yang diterima di Jakarta, Rabu.

Renaldo bersama Forum Anak Kota Arang Sawahlunto (FAKA) telah aktif dalam gerakan pelindungan anak dari dampak buruk rokok sejak 2016.

Pada Maret 2016, Renaldo bersama FAKA melakukan pemantauan terhadap iklan rokok dan menemukan 79 persen sekolah, objek wisata, fasilitas kesehatan, dan taman bermain di Kota Sawahlunto terpapar iklan rokok.

Baca juga: Forum Anak dorong kebijakan ketat lindungi anak dari iklan rokok

Selama 2016 hingga 2018, Renaldo bersama FAKA aktif melakukan audiensi dengan Wali Kota Sawahlunto hingga akhirnya terbit pelarangan iklan rokok luar griya di kota tersebut.

Presiden Global Cigarette Movement (9CM) Janitra Hapsari mengatakan hampir semua iklan dan promosi rokok di Yogyakarta mencantumkan harga rokok per batang.

"Harga rokok batangan yang murah dan dipromosikan kepada remaja menjadikan mereka terdorong untuk membeli. Akses yang mudah dan harga yang murah menjadikan rokok terjangkau oleh anak-anak," kata Janitra.

Berdasarkan riset yang dilakukan 9CM di Yogyakarta, 78,9 persen iklan dan promosi rokok mencantumkan harga rokok per batang, sementara 18,5 persen mencantumkan harga per bungkus, dan 2,6 persen mencantumkan harga per batang sekaligus per bungkus.

Baca juga: YLKI: Kenaikan jumlah perokok pemula didorong masifnya iklan rokok

Sebagai salah satu barang kena cukai, Janitra mengatakan rokok merupakan barang yang konsumsinya perlu dikendalikan karena memiliki dampak buruk bagi kesehatan, pelestarian lingkungan serta ekonomi.

"Karena itu, pemerintah perlu melarang total penjualan rokok batangan dan menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya untuk menjauhkan akses anak terhadap rokok," tuturnya.

Lentera Anak mengatakan seminar daring bertajuk "Suara Anak Muda untuk Selamatkan Bonus Demografi". Selain Renaldo dan Janitra, anak muda lain yang juga menjadi pembicara adalah pegiat Forum Anak Kota Solo Desiana Indah Prameswari dan Ketua Forum Anak Nasional Tristania Faisa Adam.

Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rama PS Fauzi dan Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Woro Srihastuti Sulistyaningrum hadir sebagai penanggap.

Baca juga: CISDI: Iklan dan harga murah strategi industri rokok sasar anak-anak

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020