Polda Metro Jaya mengimbau agar warga Jakarta dan sekitarnya tidak menggelar pawai obor saat merayakan Tahun Baru Islam, Kamis, 20 Agustus 2020, demi penerapan protokol kesehatan karena Jakarta masih bergelut dengan pandemi virus COVID-19.Kita imbau masyarakat tidak melakukan pawai obor di masa pandemi COVID-19 ini
"Kita imbau masyarakat tidak melakukan pawai obor di masa pandemi COVID-19 ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan untuk tidak melaksanakan pawai obor karena data yang menunjukkan tingginya angka penularan COVID-19 di wilayah Jakarta dan kegiatan pawai obor yang menjadi ajang berkumpulnya massa dikhawatirkan akan menjadi klaster penularan COVID-19.
Baca juga: Pengikut pawai satu suro di Kebon Jeruk tak patuhi protokol kesehatan
"Kita mengimbau masyarakat tidak melakukan pawai obor di masa pandemi. Apalagi di Jakarta termasuk tinggi penularan Covid-19. Jadi, kegiatan tersebut alangkah baiknya tahun ini ditiadakan," beber Yusri.
Polda Metro Jaya telah memberikan arahan kepada seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukumnya, apabila nantinya ada masyarakat yang tetap menggelar pawai obor, pihaknya akan melakukan langkah pembubaran secara persuasif dan humanis, hal itu tentunya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Kalau pun ada yang maksa dan ketahuan kita lakukan langkah persuasif, humanis seperti biasa kita sampaikan kepada masyarakat. Intinya kita mengimbau untuk tidak melakukan pawai obor tahun ini," pungkas Yusri.
Baca juga: Satpol PP minta masyarakat bijak terkait Pawai Obor 1 Muharram
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020