• Beranda
  • Berita
  • KKP lepas liarkan 85 tukik di Raja Ampat Papua Barat

KKP lepas liarkan 85 tukik di Raja Ampat Papua Barat

20 Agustus 2020 11:47 WIB
KKP lepas liarkan 85 tukik di Raja Ampat Papua Barat
Ilustrasi - Seekor tukik berjalan menuju ke pantai saat dilepasliarkan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.

KKP juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu Periode 1 Tahun 2015-2020 untuk mengintegrasikan dan meningkatkan kerjasama berbagai pihak dalam upaya perlindungan penyu di Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Raja Ampat melepasliarkan 85 ekor tukik penyu di Pantai Warebar, Kampung Yenbekaki, Raja Ampat, Papua Barat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa pelepasliaran tukik tersebut menandai dimulainya gerakan adopsi tukik yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat.

Puluhan ekor tukik yang dilepasliarkan terdiri dari 80 ekor tukik penyu belimbing dan 5 ekor penyu lekang.

Penyu tersebut sebelumnya telah diadopsi oleh para peserta kegiatan dengan cara memberikan biaya adopsi tukik sebesar Rp5.000 per ekor.

Aryo Hanggono menegaskan tujuan gerakan adopsi tukik ini adalah untuk memberdayakan masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Selain itu, ujar dia, hal itu juga sekaligus mengapresiasi masyarakat Kampung Yenbekaki yang secara aktif telah melakukan pelestarian dan perlindungan penyu di wilayahnya.

“Gerakan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat Kampung Yenbekaki untuk terus melestarikan penyu dan dapat juga dimanfaatkan untuk promosi wisata berbasis konservasi dengan melibatkan wisatawan ke depannya,” ujar Aryo.

Aryo mengungkapkan, upaya pelestarian penyu secara umum telah dilakukan oleh pemerintah dengan menetapkan status perlindungan nasional bagi spesies ini dan telah menerbitkan Surat Edaran No. SE 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.

"KKP juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu Periode 1 Tahun 2015-2020 untuk mengintegrasikan dan meningkatkan kerjasama berbagai pihak dalam upaya perlindungan penyu di Indonesia," ungkap Aryo.

Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Ikram M. Sangadji menyampaikan bahwa pengembangan wisata berbasis konservasi seperti ini perlu didukung karena selain dapat melestarikan biota dilindungi yaitu penyu, juga dapat memberikan pendapatan lebih untuk masyarakat di tengah pandemi.

"Pengembangan wisata berbasis konservasi ini sangat positif dan perlu didukung sepenuhnya oleh pemerintah karena kegiatan pelestarian penyu akan berjalan lebih efektif jika kita mampu melibatkan masyarakat lokal sekaligus memberikan dampak positif bagi mereka dengan meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19," jelas Ikram.


Baca juga: Sekjen KKP tekankan pentingnya jaga kelestarian penyu

Baca juga: KKP lepasliarkan 300 tukik di pantai peneluran penyu terpanjang RI

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020