Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan kepada wartawan, Rabu (19/8), ia telah meminta Menteri Luar Negeri Mike Pompeo untuk memberi tahu Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa AS bermaksud memberlakukan kembali semua sanksi snapback terhadap Iran.
Deplu AS mengatakan bahwa sanksi akan diberlakukan kembali 30 hari setelah PBB menerima pemberitahuan dari Washington.
"Tidak masalah jika mekanisme snapback (mempertimbangkan pemberlakuan kembali sanksi) akan diaktifkan atau tidak, organisasi energi atom telah mengambil langkah besar untuk meningkatkan kapasitas menjadi 190.000 SWU [Unit Kerja Terpisah]," cuit AEOI.
Baca juga: AS akan berupaya maksimal untuk perpanjang embargo senjata Iran
Baca juga: Upaya AS di PBB untuk memperpanjang embargo senjata Iran terjegal
Baca juga: DK PBB tolak resolusi AS untuk perpanjang embargo senjata Iran
Setelah AS secara sepihak membatalkan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), yang juga dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei menugaskan AEOI untuk meningkatkan kapasitas pengayaan uranium hingga 190.000 SWU.
Teheran berulang kali mengatakan bahwa program nuklirnya dijalankan untuk tujuan damai.
Washington telah mengumumkan rencana untuk menggunakan mekanisme snapback untuk memberlakukan kembali semua sanksi PBB terhadap Iran, yang sebelumnya dicabut di bawah JCPOA.
Langkah itu diambil Washington setelah AS gagal membuat Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi untuk memperpanjang embargo senjata PBB atas Iran tanpa batas waktu.
Di bawah ketentuan perjanjian nuklir itu, embargo senjata Iran akan berakhir pada Oktober.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Indonesia abstain atas resolusi PBB tentang embargo senjata Iran
Baca juga: China sambut usul Putin untuk adakan KTT soal Iran
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020