• Beranda
  • Berita
  • Menperin petakan sektor industri yang dibidik untuk substitusi impor

Menperin petakan sektor industri yang dibidik untuk substitusi impor

21 Agustus 2020 17:42 WIB
Menperin petakan sektor industri yang dibidik untuk substitusi impor
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bidang Ekonomi di Bali, Jumat (21/8/2020). ANTARA/HO-Biro Humas Kemenperin/am.

Industri yang menghasilkan substitusi impor ini yang akan kami dorong untuk tumbuh

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memetakan sektor-sektor industri, yang perlu dipacu sebagai substitusi impor, di antaranya mesin, kimia, logam, elektronik, dan kendaraan bermotor.

"Langkah ini dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan dengan target hingga mencapai 85 persen pada tahun 2022," kata Menperin lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemenperin susun peta jalan subtitusi impor hingga 35 persen

Namun demikian, Agus menekankan, pihaknya tidak antiimpor. Artinya, selama produk-produk yang belum bisa dihasilkan oleh industri di dalam negeri, seperti bahan baku dan barang modal, masih boleh dipasok atau diimpor dari luar negeri.

"Jadi, industri yang menghasilkan substitusi impor ini yang akan kami dorong untuk tumbuh. Kami proaktif menarik investasi baru di sektor-sektor (substitusi impor) tersebut," imbuhnya.

Menurut dia, investasi baru akan memacu kebijakan hilirisasi industri, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang ada di dalam negeri.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan penurunan impor diharapkan berpengaruh pada peningkatan produksi pada 2020-2022.

Dari simulasi yang telah dilakukan Kemenperin, tambahnya, penurunan impor sebesar 35 persen pada 2022 dapat meningkatkan produksi hingga 12,89 persen.

Dampak positif dari substitusi impor di sektor industri tersebut, antara lain adanya penyerapan tenaga kerja, terutama bagi mereka yang sebelumnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selanjutnya, peningkatan kemampuan belanja dalam negeri dengan semakin bertambahnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari sebuah produk yang dihasilkan sektor industri.

"Kemudian, peningkatan pasar ekspor bagi produk industri dalam negeri. Dengan pendalaman struktur industri sehingga kita tidak lagi bergantung pada negara lain," ujar Menperin.

Adapun instrumen pengendalian impor dalam rangka mendukung program substitusi impor 35 persen pada 2022, meliputi larangan terbatas, pemberlakuan pre-shipment inspection, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu ke luar pulau Jawa, pembenahan LSPro, serta mengembalikan dari pemeriksaan post-border ke border dan rasionalisasi Pusat Logistik Berikat.

Berikutnya, menaikkan tarif most favored nation untuk komoditas strategis, menaikkan implementasi trade remedies (safeguard, antidumping, dan countervailing duty), SNI wajib atau technical barrier to trade, serta penerapan P3DN secara tegas dan konsisten.

Menperin menambahkan peta jalan Making Indonesia 4.0 telah ditetapkan untuk mendorong akselerasi transformasi manufaktur menuju industri 4.0.

Making Indonesia 4.0 menargetkan Indonesia masuk dalam peringkat 10 besar ekonomi terbesar dunia pada 2030.

Baca juga: Menperin: Pemerintah tetap fokus implementasikan Making Indonesia 4.0

Target tersebut sejalan dengan meningkatnya kontribusi ekspor netto terhadap PDB hingga 10 persen, produktivitas terhadap biaya yang meningkat hingga dua kali lipat, serta pengeluaran terkait riset dan pengembangan (R&D) yang mencapai dua persen produk domestik bruto (PDB).

Making Indonesia 4.0 juga diharapkan berkontribusi pada upaya substitusi impor bagi industri.

Tujuh sektor industri telah ditetapkan sebagai prioritas pengembangan industri 4.0 di Tanah Air, meliputi sektor makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, serta penambahan dua sektor baru, yaitu industri farmasi dan industri alat kesehatan.

"Industri farmasi dan industri alat kesehatan juga masuk menjadi sektor prioritas industri 4.0. Ini adalah salah satu upaya Kemenperin untuk segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan," ujar Menperin.

Ia menjelaskan industri farmasi dan industri alat kesehatan perlu didorong untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.

"Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas sektor tersebut," papar Agus.

Baca juga: Menperin dorong percepatan subtitusi impor produk farmasi
Baca juga: 30 persen bahan baku dari China, Menperin siapkan subtitusi impor

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020