• Beranda
  • Berita
  • Menkes beri penghargaan pada tenaga kesehatan yang gugur

Menkes beri penghargaan pada tenaga kesehatan yang gugur

21 Agustus 2020 23:14 WIB
Menkes beri penghargaan pada tenaga kesehatan yang gugur
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan dan santunan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19, Jakarta, Jumat (21/8/2020). ANTARA/Handout/aa.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang telah gugur dalam menangani pasien COVID-19 sekaligus memberikan santunan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk bela sungkawa kepada korban.

“Saya menyampaikan rasa duka dan penghormatan yang tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam melawan COVID-19,” kata Menkes Terawan dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Keluarga nakes yang gugur tangani COVID-19 dapat santunan Menkes

Penghargaan dan santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum dr Adi Mirsaputra, Sp. THT yang bertugas di RS Restu Kasih Rumah Keluarga dan mendiang dr Mikhael Robert Marampe yang bertugas di RS Permata Bunda Bekasi.

Menkes Terawan mengatakan dirinya mewakili Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan santunan dan penghargaan tersebut kepada tenaga kesehatan yang meninggal saat menangani COVID-19.

Terawan juga menyampaikan bahwa negara tidak akan lupa pada jasa-jasa tenaga kesehatan yang wafat dan yang masih berjuang melawan COVID-19. “Mari berdoa semoga bencana nonalam ini segera berakhir,” tambah Menkes.

Tak hanya penghargaan dan santunan, Menkes Terawan juga menyerahkan insentif kepada tenaga kesehatan di RS Fatmawati. Insentif diberikan secara simbolis oleh Menkes kepada perwakilan dokter anestesi RS Fatmawati.

Baca juga: Menkes: Presiden akan tinjau langsung uji vaksin COVID-19 di Bandung

Baca juga: Menkes serahkan santunan 3 tenaga medis yang gugur akibat COVID-19


Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof dr Kadir mengatakan Kemenkes juga menyerahkan biaya pelayanan klaim rumah sakit yang menangani COVID-19 kepada RS Fatmawati.

“Penghargaan, santunan, dan insentif ini adalah apresiasi pemerintah bagi mereka yang mempertaruhkan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugasnya menangani COVID-19,” kata Prof dr Kadir.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020