• Beranda
  • Berita
  • Demi jaga ketahanan pangan, Pusri tidak kurangi tenaga kerja pabrik

Demi jaga ketahanan pangan, Pusri tidak kurangi tenaga kerja pabrik

22 Agustus 2020 11:50 WIB
Demi jaga ketahanan pangan, Pusri tidak kurangi tenaga kerja pabrik
Aktivitas karyawan PT Pusri di ruang kendali operasional pabrik. ANTARA/HO-PT Pusri/aa.

Demi menjalankan tugas tersebut maka operasional pabrik Pusri harus berjalan 24 jam penuh, sehingga tidak mungkin bagi kami melakukan Pemutusan Hubungan Kerja

Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) tidak mengurangi shift tenaga kerja pabrik di tengah pandemi COVID-19 untuk memastikan ketahanan pangan nasional.

Manager Humas PT Pusri Palembang Soerjo Hartono di Palembang, Sabtu, mengatakan pada 2020 pihaknya menjalankan tugas Public Service Obligation (PSO) untuk menyalurkan pupuk urea dan NPK bersubsidi di 10 provinsi.

Wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk urea subsidi meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Baca juga: Pusri jamin operasional pabrik sesuai standar keamanan dan keselamatan

Baca juga: Anak usaha Pupuk Indonesia, Pusri ke 3 besar BUMN Millenial Innovation


Sedangkan wilayah penyaluran pupuk NPK bersubsidi meliputi Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi (Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi).

“Demi menjalankan tugas tersebut maka operasional pabrik Pusri harus berjalan 24 jam penuh, sehingga tidak mungkin bagi kami melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) baik untuk tenaga kerja organik dan tenaga kerja non organik, walau ini lazim terjadi di tengah pandemi,” kata dia.

Ia mengatakan Pusri didukung oleh 1.970 tenaga kerja organik dan 1.653 tenaga kerja non-organik.

Sejauh ini Pusri sudah menyalurkan pupuk urea bersubsidi sebanyak 518.647,75 ton dan pupuk NPK 56.655,15 ton ke petani yang tersebar di 10 provinsi hingga 11 Mei 2020.

Baca juga: Pusri bangun pabrik Pusri III-B ganti dua pabrik lama

Baca juga: Anak usaha Pupuk Indonesia, Pusri catat produksi 2,3 juta ton pupuk







 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020