• Beranda
  • Berita
  • Kebakaran Kejagung, sudah 27 unit pemadam dikerahkan

Kebakaran Kejagung, sudah 27 unit pemadam dikerahkan

22 Agustus 2020 20:58 WIB
Kebakaran Kejagung, sudah 27 unit pemadam dikerahkan
Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj/pri.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Jakarta Selatan hingga kini telah mengerahkan 27 unit mobil pemadam ke kantor Kejaksaan Agung guna mempercepat proses penanganan kebakaran itu, Sabtu malam.

Informasi yang dihimpun ANTARA di Jakarta, menyebutkan, jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 24 unit mobil damkar yang telah dikerahkan ke lokasi hingga pukul 20.05 WIB. Upaya pemadaman tersebut melibatkan 135 orang personel Damkar Jakarta Selatan.

Kebakaran terjadi di lantai tiga Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 19.10 WIB.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran karena petugas masih berupaya memadamkan korbaran api yang melalap bangunan milik korps Adhiyaksa tersebut.

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Jimmy Samma sebelumnya menyebutkan belum diketahui pasti penyebab kebakaran itu.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya berupaya membantu petugas Damkar untuk melokalisir dan memadamkan api yang berkobar.

Upaya yang dilakukan mengerahkan personel pengamanan di area pintu masuk dan keluar komplek kantor Kejaksaan Agung agar memudahkan mobil damkar keluar dan masuk.

"Kita sudah mengamankan depan belakang di dalam ya pemadam kebakaran. Intinya rekayasa agar tidak ada hambatan masuk tempat kejadian perkara (TKP)," kata Jimmy.

Baca juga: Damkar Jakarta Selatan kerahkan 24 unit pemadam ke Kejagung
Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020