Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Pluit, Husaini, dalam rilisnya yang di terima di Jakarta, Sabtu mengatakan telah menerima data 112.590 calon penerima BSU dari perusahaan di wilayah kerjanya yang memenuhi kriteria Permenaker 14/2020.
“Dari data tersebut telah kami lakukan validitas internal atas data calon penerima BSU tersebut dengan jumlah yang valid 112.466 pekerja dan yang tidak valid 124," ujar Husaini.
Setelah dikonfirmasi ke bank terkait, jumlah yang valid 90.033 pekerja, tidak valid 352, dan yang belum diproses sejumlah 22.205 pekerja.
Angka nasional juga sudah dirilis oleh BPJAMSOSTEK Pusat, dimana terdata 13,5 juta lebih nomor rekening yang diterima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi.
Dari angka tersebut, sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank.
BPJAMSOSTEK melakukan validasi berlapis agar penerima BSU benar-benar memenuhi kriteria yang ditentukan. Tujuannya untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19 melalui BSU. Nominal yang akan diterima pekerja nantinya Rp600 ribu per bulan untuk seorang pekerja selama empat bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali dan direncanakan akan dicairkan dalam waktu dekat.
Husaini berharap semoga BSU untuk pekerja ini tepat sasaran sesuai dengan arahan dari pemerintah dan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020