"Petugas kami setelah selesai (pemadaman) tentu akan melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Menginvestigasi apa penyebab kebakaran," kata Riza kepada awak media di lokasi kebakaran.
Menurut Riza, langkah investigasi akan dilakukan bersama-sama pimpinan Kejaksaan Agung RI, termasuk menginventarisir serta mendata barang maupun dokumen yang terbakar.
Penyelidikan dan penyidikan ini juga dilakukan untuk mencari tahu ledakan yang sempat terjadi beberapa kali saat api membakar Gedung Kejaksaan Agung RI.
"Semoga kita bisa segera mengetahui penyebab kebakarannya," ujar Riza.
Kebakaran melanda Komplek Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi, api berawal dari lantai 6 gedung utama sisi utara, lalu menjalar ke lantai 5 dan 4, bagian intelijen dan pembinaan.
Menurut Riza, sudah ada 38 unit mobil pemadam kebakaran dengan ratusan orang personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan "si jago merah".
Hingga berita ini diturunkan pemadam masih berlangsung di lokasi kejadian.
Baca juga: Kebakaran Kejagung, Polda Metro lakukan rekayasa arus kendaraan
Baca juga: Kejagung terbakar, tujuh lantai jadi sasaran api
Baca juga: Kebakaran Kejagung, Pemprov DKI kerahkan segala sumber daya
Pewarta: Laily Rahmawaty/Fianda SR
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020