Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu bangunan tidak lagi mengepulkan asap.diagendakan kembali keesokan harinya Senin (24/8) setelah proses pendinginan benar-benar selesai dilaksanakan
"Agendanya sore hari ini sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," kata Tubagus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu.
Baca juga: DPR minta Kejagung tingkatkan sistem keamanan dan pencegahan kebakaran
Menurut Tubagus, olah TKP tidak mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat masih ditemukan beberapa bagian yang berasap.
Oleh karena itu, lanjut Tubagus, olah TKP diagendakan kembali keesokan harinya Senin (24/8) setelah proses pendinginan benar-benar selesai dilaksanakan.
Baca juga: Polda Metro petakan sejumlah saksi kebakaran Kantor Kejaksaan Agung
"Kita coba tadi melihat situasi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap yang tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," ujarnya.
Proses pendinginan telah dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran gabungan lima kota di DKI Jakarta mulai pukul 06.15 WIB, hingga berita ini diluncurkan proses tersebut masih berlangsung.
Petugas Damkar telah berjibaku memadamkan api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI di jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mulai pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8) malam .
Baca juga: DPR berharap penyebab kebakaran Kantor Kejagung dapat diungkap polisi
Sebanyak 56 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, dan 300 lebih personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran api yang menghanguskan hampir 90 persen gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut.
Total ada enam lantai yang terbakar, membakar ruangan bagian intelijen, kepegawaian, administrasi hingga ruang Kepala Kejaksaan Agung. Api membakar gedung dari arah utara menuju selatan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, polisi belum bisa mencari tau penyebab kebakaran termasuk kerugian yang ditaksir.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020