"Ke depan kita akan memaksimalkan atau memasifkan penerapan protokol kesehatan terkait pendisiplinan, yaitu melakukan pengawasan dari protokol kesehatan," kata Nana di Jakarta, Ahad.
Pendisplinan protokol kesehatan tersebut melibatkan jajaran TNI dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dalam melaksanakan instruksi presiden tersebut, pihaknya bersama TNI menempati anggota di sentra-sentra keramaian seperti pasar, terminal, stasiun dan beberapa lokasi lainnya.
"Jadi Agustus adalah kampanye masker, kemudian September kampanye mencuci tangan dan pelaksanaan penggunaan masker dalam pengawasan, lalu Oktober kampanye jaga jarak," kata Nana.
Baca juga: Satpol PP tindak 101.478 warga Jakarta yang tidak bermasker
Baca juga: Satpol PP DKI tindak penggunaan masker di leher dan dagu
Ketiga kegiatan ini, kata Nana, setiap bulan akan terus dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan pihak terkait.
Dengan kampanye ini diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan menggunakan masker ini, 60 persen dapat menghindarkan masyarakat dari penularan COVID-19. Apalagi ditambah dengan mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Nana.
Dengan kampanye dan pengawasan yang dilakukan diharapkan masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk melakukan pencegahan penularan COVID-19 melalui protokol kesehatan.
"Tujuan kami mengimbau kepada masyarakat untuk sadar, meningkatkan disiplin terkait protokol kesehatan, lakukan 3M; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Nana.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020