• Beranda
  • Berita
  • Presiden minta penyaluran bantuan langsung ke masyarakat dipercepat

Presiden minta penyaluran bantuan langsung ke masyarakat dipercepat

24 Agustus 2020 11:54 WIB
Presiden minta penyaluran bantuan langsung ke masyarakat dipercepat
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas yang membahas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (24/8/2020), di Istana Merdeka Jakarta. ANTARA/twitter @setkabgoid/pri.

Pemulihan di bidang ekonomi tetap seiring dengan bidang kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

Presiden RI Joko Widodo menginginkan percepatan penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat dalam berbagai skema cash transfer sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk pemulihan ekonomi skema cash transfer bantuan langsung kepada masyarakat, saya minta dipercepat," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan topik Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Sejumlah skema yang dimintanya agar dipercepat penyalurannya, yakni bantuan langsung tunai (BLT) desa, bantuan sosial tunai, bantuan pangan nontunai (BNPT) yang jumlahnya sudah ditambah, banpres produktif usaha mikro, hingga bantuan untuk subsidi gaji pegawai.

Kepala Negara menyadari masih ada kendala teknis dalam pelaksanaan dan penyaluran bantuan tersebut.

Baca juga: Pemkab Badung salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II

Baca juga: Kemendes PDTT: Rp11,73 triliun Dana Desa telah disalurkan untuk BLT


Oleh karena itu, Presiden meminta semua persoalan yang menghambat segera tuntas.

Jokowi mencontohkan untuk bantuan subsidi gaji, banyak yang terkendala urusan data dan akun rekening bank.

"Kita harapkan pertengahan Agustus sampai medio September sudah selesai sehingga bisa mengungkit growth kita," kata Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden menekankan bahwa pemulihan di bidang ekonomi tetap seiring dengan bidang kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020