• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Papua resmikan wisma atlet dan kantor KONI

Gubernur Papua resmikan wisma atlet dan kantor KONI

24 Agustus 2020 13:52 WIB
Gubernur Papua resmikan wisma atlet dan kantor KONI
Gubernur Papua Lukas Enembe (kedua dari kanan) membunyikan sirene sebagai tanda peresmian gedung wisma atlet dan Kantor KONI setempat di komplek Stadion Mandala Jayapura, Papua, Senin (24/8/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan wisma atlet dan kantor KONI di komplek Stadion Mandala Jayapura, Papua, Senin, yang ditandai dengan membunyikan sirine dan dibukanya selubung papan peresmian.

Orang nomor satu di Papua itu mengatakan, dengan diresmikan wisma atlet dan kantor KONI ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia olahraga di Bumi Cenderawasih.

"Kami ingin menjadikan Papua sebagai provinsi bola dan atlet sehingga peresmian wisma dan kantor ini diharapkan jadi momentum tersendiri," kata Lukas Enembe.

Baca juga: Persiapan PON Papua 2021 capai 70 persen
Baca juga: Waskita Karya tuntaskan pengerjaan "Arena Aquatic" PON XX Papua


Menurut dia, ke depan para atlet PON pun akan melaksanakan Training Center (TC) atau pusat pelatihan di Wisma Atlet Mandala ini.

"Selanjutnya saya akan mengecek pembangunan venue-venue lainnya agar dapat segera diresmikan dan pada September nanti dan diserahkan kepada KONI maupun Dispora," katanya menambahkan.

Senada dengan Lukas Enembe, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Girius One Yoman menjelaskan gedung wisma atlet dan kantor KONI dibangun satu atap di atas lahan seluas kurang lebih 2.944 meter persegi.

"Sumber pembiayaan pembangunan dari dana APBD selama sembilan tahun dimulai sejak 2011 hingga 2019 dengan total Rp313 miliar," katanya.

Dia menambahkan bangunan wisma atlet dan kantor KONI ini memiliki tujuh lantai dengan total kapasitas parkir 264 kendaraan dan dapat menampung 524 atlet.

Baca juga: Kementerian PUPR rampungkan pembangunan sejumlah arena PON Papua
Baca juga: Persiapan PON Papua tetap berjalan, panitia fokus pada akomodasi

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2020