Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengungkapkan bahwa sebanyak lima orang pegawai Ditjen Imigrasi terkonfirmasi positif COVID-19, satu diantaranya meninggal dunia.Untuk dari (Ditjen) Imigrasi memang secara keseluruhan (terkonfirmasi positif COVID-19) lima (orang), satu orang meninggal
"Untuk dari (Ditjen) Imigrasi memang secara keseluruhan (terkonfirmasi positif COVID-19) lima (orang), satu orang meninggal," ujar Arvin di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.
Arvin mengatakan, satu orang pegawai yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 50an tahun dan berdinas di Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian.
Baca juga: Pegawai Ditjen Imigrasi ikuti tes usap massal BIN
Baca juga: Kantor Pusat Imigrasi "lockdown", pelayanan visa "onshore" tetap jalan
Dia menyebut bahwa yang bersangkutan meninggal beberapa hari sebelum Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia ditutup sementara pada 12 Agustus 2020 lalu.
"Informasinya ada (penyakit) penyertanya juga. Meninggal beberapa hari sebelum ditutupnya Gedung Kemenkumham," kata Arvin.
Adapun untuk empat pegawai lainnya yang terkonfirmasi positif COVID-19, Arvin mengatakan bahwa mereka saat ini tengah menjalani isolasi mandiri lantaran tidak ditemukan adanya gejala umum COVID-19.
"Untuk empat pegawai yang sekarang diisolasi itu mereka sekarang sedang dalam isolasi mandiri karena saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak ditemukan adanya gejala-gejala, jadi bisa dibilang orang tanpa gejala," ujar Arvin.
Dia mengatakan bahwa para pegawai terdiri dua laki-laki dan dua perempuan itu direncanakan akan kembali menjalani tes usap pada Selasa (25/8), untuk memastikan mereka telah terbebas dari COVID-19.
Lebih lanjut Arvin menjelaskan bahwa kelima pegawai diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 setelah masing-masing melakukan tes usap secara mandiri.
"Pimpinan mengarahkan bahwa dicek anggotanya untuk melakukan 'rapid test'. Begitu ada yang reaktif kita minta untuk 'swab test' mandiri. dari 'swab' itu ketahuan ada lima orang," kata Arvin.
Sebelumnya, Gedung Kemenkumhan eks Sentra Mulia yang menjadi tempat pegawai Ditjen Imigrasi berkantor ditutup sementara selama 10 hari, pada 12-21 Agustus 2020 untuk disterilisasi, usai beberapa pegawai Ditjen Imigrasi terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Gandeng BIN, Ditjen Imigrasi gelar tes usap terhadap 675 pegawai
Baca juga: Bareskrim jadwalkan periksa pejabat Ditjen Imigrasi soal "red notice"
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020