Dua desa di Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat yaitu Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan dan Desa Cubadak Mentawai Kecamatan Pariaman Timur telah menjadi Kampung Tangguh Nusantara dalam menghadapi dan pencegahan pandemi COVID-19.Jadi tidak ada yang namanya COVID-19 itu akal-akal atau sebuah kebohongan. Virus ini tidak memandang jabatan dan profesi
"Kami mengharapkan seluruh desa dan kelurahan di Pariaman juga menjadi Kampung Tangguh Nusantara," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin saat peluncuran Kampung Tangguh Nusantara "Tagok" Desa Cubadak Mentawai di Pariaman, Senin.
Baca juga: Kapolres Waropen resmikan Kampung Tangguh Papeda
Ia menyebutkan dua desa di Pariaman yang telah mencanangkan sebagai Kampung Tangguh Nasional tersebut memiliki ide dan inovasi tersendiri yang pantas diikuti oleh desa lainnya di Pariaman.
Ada pun inovasi yang dimaksud yaitu pemberantasan narkoba dari Desa Sikabu sedangkan Desa Cubadak Mentawai yaitu meniadakan perjudian.
Baca juga: Trenggalek resmikan kampung tangguh di zona hijau COVID-19
Menurutnya narkoba dan judi saat ini memang menjadi aspek yang dapat mengganggu kesehatan dan tatanan kehidupan masyarakat sehingga harus diberantas.
Ia menambahkan Kampung Tangguh Nusantara merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah pusat dalam hal menangani penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pemda Jayapura manfaatkan RT/RW Tangguh tahan penyebaran COVID-19
Untuk menyukseskan tujuan dibentuknya program tersebut, lanjutnya diperlukan peran dari masyarakat mulai dari menjaga kesehatan, kebersihan, dan menyediakan tempat isolasi.
Pada kesempatan itu ia menegaskan COVID-19 benar keberadaannya sehingga warga harus terus menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terpapar virus itu.
"Jadi tidak ada yang namanya COVID-19 itu akal-akal atau sebuah kebohongan. Virus ini tidak memandang jabatan dan profesi," katanya.
Ia menyebutkan banyak pihak yang telah terpapar virus tersebut mulai dari wali kota, bupati, sejumlah pejabat lainnya, hingga masyarakat biasa.
Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan setidaknya di wilayah hukum Polres Pariaman telah terdapat tiga Kampung Tangguh Nusantara di wilayah hukum instansi itu.
Adapun dua lokasi lainnya selain Desa Sikabu dan Cubadak Mentawai yaitu Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Ia menyebutkan ada empat aspek suatu daerah ditetapkan sebagai kampung tangguh yaitu ketahanan di bidang kesehatan, sosial, pangan, dan keamanan.
Dalam kriteria tersebut, lanjutnya nagari juga harus memiliki sejumlah fasilitas mulai dari pos kamling, pemeriksaan kesehatan, dan tempat isolasi.
"Penerapannya dievaluasi terus dan ada laporan secara periodik tentang perkembangan," ujarnya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020