"Segala tindakan yang menjurus kepada merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara harus diberantas dan upaya Polres mengungkap kasus ini perlu diapresiasi," ujar Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Gregorius B Djako di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin.
Baca juga: Polisi ungkap motif kasus pelemparan bom molotov ke kantor PDIP Bogor
Pria yang akrab disapa Gregg itu menyebutkan bahwa PDIP sebagai korban meminta masyarakat untuk menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian.
Maka, menurut dia, PDIP Bogor akan mengawal proses hukum kasus pelemparan bom molotov itu baik di ranah kepolisian hingga pengadilan.
"PDI Perjuangan sangat menghormati seluruh proses hukum yang ditempuh oleh kepolisian dan mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus teror pelemparan molotov ini," kata Gregg.
Baca juga: Polisi amankan tujuh tersangka bom molotov ke kantor PDIP Bogor
Sebelumnya Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Perwakilan Anak Cabang PDIP di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pembakaran bendera saat adanya aksi massa di DPR RI Jakarta.
Hal itu terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap tujuh tersangka pelemparan bom molotov itu yang telah ditangkap Polres Bogor. Menurut Erdi, ada motif ketidaksukaan tersangka terhadap pembakaran bendera tersebut.
"Motifnya sejauh ini berdasarkan keterangannya, ini ada ketidaksukaan terhadap terjadinya pembakaran bendera pada saat di DPR," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin.
Baca juga: Giliran sekretariat PDIP di Cileungsi jadi sasaran bom molotov
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020