Klub biasanya diwajibkan melepas pemain untuk membela timnas masing-masing pada agenda pertandingan internasional, namun peraturan-peraturan karantina di banyak negara akan membuat kegiatan bepergian menjadi tidak praktis, demikian pernyataan FIFA seperti dikutip AFP, Selasa.
"Banyak pemerintah kembali mengimplementasikan pembatasan bepergian dan imigrasi akibat perkembangan terbaru infeksi-infeksi COVID-19. Sebagian pendekatan itu berdampak langsung terhadap kompetisi internasional seperti periode karantina wajib atau isolasi mandiri dan pembatasan bepergian," demikian bunyi pernyataan itu.
Baca juga: Komisi Etik FIFA hentikan penyelidikan terhadap kasus Infantino
Baca juga: FIFA ingin seragamkan penerapan VAR
Klub tidak akan diwajibkan melepaskan pemain mereka jika terdapat kewajiban karantina di negara tempat klub bermarkas, di negara tempat pertandingan berlangsung, atau terdapat pembatasan bepergian di antara dua lokasi dan tidak ada pengecualian khusus untuk para pemain.
Peraturan itu diterapkan untuk jeda internasional kompetisi putra mulai 31 Agustus sampai 8 September, dan jeda internasional putri mulai 14 sampai 22 September.
FIFA telah memutuskan bahwa slot-slot pertandingan itu hanya dapat dilakukan di Eropa.
Baca juga: Menpora: Surabaya siap gelar Piala Dunia U-20 tahun 2021
Baca juga: Australia, Selandia Baru resmi jadi tuan rumah Piala Dunia Putri 2023
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2020