• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani: Pendapatan negara hingga Juli 2020 capai Rp922,2 triliun

Sri Mulyani: Pendapatan negara hingga Juli 2020 capai Rp922,2 triliun

25 Agustus 2020 12:06 WIB
Sri Mulyani: Pendapatan negara hingga Juli 2020 capai Rp922,2 triliun
Pekerja di salah satu proyek infrastruktur di kawasan Kuningan, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pertumbuhannya adalah minus 12,4 persen yang salah satunya karena semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang memanfaatkan insentif pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp922,2 triliun atau 54,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun.

Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut turun 12,4 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.052,4 triliun yang tumbuh 5,8 persen dari Juli 2018.

"Pertumbuhannya adalah minus 12,4 persen yang salah satunya karena semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang memanfaatkan insentif pajak," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Sri Mulyani paparkan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi

Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 12,3 persen (yoy) yaitu hanya Rp711 triliun atau 50,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.

Ia merinci penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp601,9 triliun yang realisasinya 50,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 14,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp705,4 triliun.

Ia menyatakan hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi sepanjang Januari hingga Juli tahun ini yang disebabkan perlambatan ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19.

Untuk PPh migas yang terealisasi Rp19,8 triliun atau 62,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp31,9 triliun, terkontraksi hingga 44,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp35,5 triliun.

Sementara, untuk PPh nonmigas yang terealisasi Rp582,1 triliun atau 49,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun, turut mengalami kontraksi mencapai 13,1 persen dibanding Juli 2019 sebesar Rp669,9 triliun.

Kemudian, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp109,1 triliun atau 53 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp205,7 triliun yang mampu tumbuh 3,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp105,2 triliun.

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang realisasi cukai yang mencapai Rp88,4 triliun atau lebih tinggi 7 persen dibandingkan Juli tahun lalu dan merupakan 51,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.

Di sisi lain, untuk pajak perdagangan internasional terkontraksi 8,4 persen yaitu realisasinya adalah Rp20,6 triliun yang merupakan 61,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.

Selanjutnya, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp208,8 triliun yang terkontraksi hingga 13,5 persen (yoy) dan telah mencapai 71 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp294,1 triliun.

Tak hanya itu, pendapatan negara juga berasal dari realisasi penerimaan hibah Rp2,5 triliun yang telah mencapai 189,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,3 triliun dan tumbuh 561,6 persen (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya Rp0,4 triliun.

Baca juga: Menko Airlangga beberkan upaya percepat belanja pemerintah
Baca juga: Sri Mulyani pantau defisit agar tak lebih dari 6,34 persen

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020