Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Derah Istimewa Yogyakarta berharap ada sistem baru pengganti rapid test yang dapat digunakan untuk menjamin wisatawan ke Yogyakarta bebas dari COVID-19.Yang membuat kami kurang setuju adalah berbiaya lumayan mencapai Rp150 ribu per orang sehingga menambah biaya tour
"Perlu dicari bersama apa pun namanya yang jelas memberikan garansi bahwa wisatawan yang masuk ke Yogyakarta bebas dari COVID-19, tidak harus rapid test," kata Ketua Asita DIY Udhi Sudiyanto di Yogyakarta, Selasa.
Udhi berharap ada sistem lain yang bisa menggantikan rapid test yang selama ini cenderung memberatkan biaya perjalanan wisatawan.
"Yang membuat kami kurang setuju adalah berbiaya lumayan mencapai Rp150 ribu per orang sehingga menambah biaya tour. Bayangkan kalau satu keluarga empat orang, tentu sudah terasa itu," kata dia.
Ia menilai syarat rapid test mempengaruhi minat para wisatawan melakukan perjalanan termasuk ke Yogyakarta. Selain menambah beban biaya, juga sedikit banyak memberikan dampak psikologis bagi mereka.
"Masih terjadi kekhawatiran apakah ketika sehat lalu dirapid malah jadi reaktif. Secara psikologis ini malah jadi enggak nyaman," kata dia.
Meski demikian, kata Udhi, kedatangan para wisatawan ke Yogyakarta juga sebisa mungkin dapat dipastikan bebas dari COVID-19. Bisa dengan surat keterangan sehat, atau melakukan self assessment terhadap penerapan protokol COVID-19 melalui aplikasi, atau cara lain yang tidak membebani mereka.
"Jadi wisatawan juga harus bertanggung jawab terkait informasi tentang dirinya," kata dia.
Ia mengakui pengguna jasa perjalanan wisata di DIY masih landai karena sebagian besar wisatawan memilih menggunakan kendaraan pribadi.
"Yang masuk ke Yogyakarta kebanyakan adalah grup-grup kecil atau grup keluarga yang terdiri empat sampai lima orang. Kebanyakan membawa mobil sendiri," kata dia.
Biasanya, kata dia, biro perjalanan wisata anggota Asita DIY lebih banyak melayani grup besar. Namun demikian, sesuai protokol kesehatan serta aturan yang berlaku di DIY, rombongan dengan jumlah besar belum diperkenankan masuk.
"Kami juga benar-benar menerapkan anjuran pemerintah. Sesuai protokol kesehatan kapasitas wisatawan benar-benar 50 persen dari kapasitas mobil," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menegaskan setiap wisatawan dari luar DIY khususnya zona merah atau hitam harus membawa surat keterangan sehat/rapid test negatif.
Ketentuan itu, kata dia, merujuk Peraturan Gubernur DIY Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Baca juga: 8 usaha akomodasi wisata di Yogya ajukan asesmen protokol kesehatan
Baca juga: Parangtritis dan Dlingo masih tujuan wisata utama saat turis ke Yogya
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020