• Beranda
  • Berita
  • Wapres: Layanan keuangan syariah diharapkan tidak bersifat eksklusif

Wapres: Layanan keuangan syariah diharapkan tidak bersifat eksklusif

25 Agustus 2020 18:08 WIB
Wapres: Layanan keuangan syariah diharapkan tidak bersifat eksklusif
Tangkapan layar - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam sambutan Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan

Pelayanan keuangan syariah diharapkan bermanfaat secara luas dan tidak bersifat eksklusif yang hanya dimanfaatkan umat muslim saja

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa layanan keuangan berbasis syariah diharapkan tidak bersifat eksklusif sehingga dapat menjadi alat peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

"Pelayanan keuangan syariah diharapkan bermanfaat secara luas dan tidak bersifat eksklusif yang hanya dimanfaatkan umat muslim saja, tapi juga oleh masyarakat secara umum sehingga dapat mempercepat inklusi keuangan syariah sebagai alat peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Syariah LinkAja, Selasa.

Menurut Wapres, diperlukan inovasi dan terobosan layanan yang dapat mendukung ekosistem ekonomi syariah secara luas, termasuk industri halal sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

"Pemerintah mengapresiasi upaya LinkAja yang mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia. Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting di dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia," kata Wapres.

Wapres mengharapkan sinergi yang dibangun dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke seluruh pemangku kepentingan agar dapat meningkatkan literasi keuangan syariah, sekaligus meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.

Hari ini (Selasa, 25/8), LinkAja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja dengan delapan pihak lintas sektor, antara lain Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Selain itu, Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), di antaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah.

Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Sekali lagi saya ingin memberikan apresiasi kepada LinkAja yang sudah menjadi salah satu pionir dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," katanya.

Baca juga: Wapres harap layanan Syariah LinkAja dongkrak inklusi keuangan syariah
Baca juga: Wapres: Pengembangan ekonomi syariah perlu kerja keras

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020