Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk tegas memberikan bantuan hukum bagi nelayan yang ditangkap oleh aparat Malaysia.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan hal tersebut mengingat terjadinya penangkapan sejumlah nelayan Indonesia di Kepulauan Riau oleh aparat Malaysia dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Mendorong pemerintah tegas dalam memberikan bantuan hukum terhadap nelayan yang ditangkap, dan TNI AL diharapkan melakukan patroli untuk mengawal teritorial laut Indonesia sehingga nelayan dapat diingatkan untuk tidak melanggar batas perairan," kata dia.
Baca juga: Ketua MPR apresiasi Presiden Jokowi luncurkan bantuan presiden
Baca juga: Bamsoet ingatkan generasi muda berpedoman pada Pancasila
Baca juga: Bamsoet ingatkan komitmen pasangan calon Pilkada tak kerahkan massa
Pengawalan teritorial itu menurut dia bertujuan agar nelayan Indonesia tetap melaut sesuai dengan batas teritorial laut yang diakui secara internasional.
"Berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan dapat diselesaikan melalui komunikasi diplomasi antar pemerintah untuk menghindari tumpang tindih klaim atas wilayah maritim," katanya.
Kemudian Mantan Ketua DPR RI itu juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama TNI Angkatan Laut, memperkuat ketahanan di batas wilayah maritim Indonesia.
Hal itu kata dia bertujuan agar wilayah perbatasan Indonesia yang diakui secara internasional tidak mudah diklaim oleh negara lain.
"Mendorong pemerintah dalam memberikan izin melaut bagi nelayan dengan disertai mengingatkan batas laut teritorial," ujar Bambang Soesatyo.
Kemudian hal yang perlu diingatkan pada nelayan lanjut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yakni soal zona ekonomi eksklusif, dan laut bebas agar para nelayan tidak melanggar garis batas maritim di wilayah perairan Indonesia.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020