• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, Firli jalani sidang etik hingga pembunuh staf KPU Yahukimo

Kemarin, Firli jalani sidang etik hingga pembunuh staf KPU Yahukimo

26 Agustus 2020 06:04 WIB
Kemarin, Firli jalani sidang etik hingga pembunuh staf KPU Yahukimo
Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 25/8) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sidang etik sampai pelaku pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski diduga mantan anggota TNI.

 

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

 

Firli Bahuri jalani sidang etik oleh Dewas KPK

 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK dalam sidang etik di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC).

 

Selengkapnya baca di sini

 

Korban video mesum di Timika mengaku didatangi orang suruhan pejabat

 

MM, korban kasus video mesum yang beredar di media sosial di Timika, Papua, mengaku didatangi oleh orang suruhan salah satu pejabat teras Pemerintah Kabupaten Mimika guna membicarakan penyelesaian kasus itu.

 

Selengkapnya baca di sini

 

Boyamin Saiman dikonfirmasi data helikopter yang disewa Firli Bahuri

 

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku dikonfirmasi Dewan Pengawas KPK perihal data helikopter yang disewa Ketua KPK, Firli Bahuri.

 

Selengkapnya baca di sini

 

Kejagung periksa saksi terkait jaksa Pinangki

 

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka Pinangki Sirna Malasari terkait perkara tindak pidana menerima janji atau hadiah.

 

Selengkapnya baca di sini

 

Kapolda akui pembunuh staf KPU Yahukimo mantan anggota TNI

 

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui dari laporan yang diterima terungkap pelaku pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski diduga mantan anggota TNI.

 

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020