Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Rabu mengatakan, uji usap itu dilakukan karena pada Rabu (19/8) Plt Bupati Sidoarjo sempat mengikuti rapat paripurna.
"Kemudian pada Sabtu (22/8) kami mendapatkan kabar kalau beliau (Nur Ahmad) meninggal dunia dengan hasil positif COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan, terdapat sebanyak 50 orang anggota DPRD yang mengikuti uji usap ini dan sekitar 50 orang staf sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo juga ikut uji usap tersebut.
"Hal itu kami lakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona," ucapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya memastikan pekerjaan di DPRD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan dan tidak ada kendala yang berarti akibat peristiwa tersebut.
"Jika nanti memang ditemukan ada anggota yang positif terpapar virus COVID-19 maka harus dilakukan isolasi sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," ujarnya.
Ia mengatakan, di dalam lingkungan DPRD Kabupaten Sidoarjo juga masih diterapkan protokol kesehatan seperti memeriksa suhu tubuh siapapun yang masuk, dan memberikan cairan pembersih tangan.
"Selain itu juga dilakukan penyemprotan cairan pembersih di setiap lokasi ruangan termasuk di ruang sidang paripurna," ucapnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati itu, meninggal dunia usai dirawat di RSUD Sidoarjo pada Sabtu (22/8).
Dalam perkembangannya, Nur Ahmad meninggal dunia disebabkan karena terpapar virus corona atau COVID-19. Padahal, dua hari sebelum meninggal, Nur Ahmad sempat melakukan rapat paripurna dengan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Dinkes tracing orang pernah kontak dengan Plt Bupati Sidoarjo
Baca juga: Dirut RSUD: Plt Bupati Sidoarjo meninggal terpapar COVID-19
Baca juga: KPK panggil Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin
Baca juga: Penjagaan di sejumlah titik di Surabaya-Sidoarjo longgar
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020