Kami fokus memacu pembangunan pabrik-pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu
Kementerian Perindustrian terus mendorong pembangunan pabrik gula baru, yang terintegrasi lahan tebu, guna memenuhi kebutuhan pasar domestik yang semakin meningkat, baik untuk konsumsi langsung maupun bahan baku industri makanan dan minuman.
Pendirian pabrik gula baru itu membutuhkan kebijakan strategis, yang dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air.
"Kami fokus memacu pembangunan pabrik-pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, sehingga dapat beroperasi dengan penuh," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menperin menyampaikan hal itu ketika mengunjungi Pabrik Gula PT Prima Alam Gemilang (PAG) yang berlokasi di Desa Watu-watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Agus menjelaskan guna mencapai sasaran tersebut, perlu adanya fasilitas memperoleh bahan baku dalam rangka pembangunan pabrik gula baru maupun perluasan investasi.
Hal ini bertujuan untuk menarik minat investasi, meringankan beban biaya investasi yang besar, dan membantu efisiensi operasional pabrik.
Dalam hal ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.
"Kewajiban terintegrasi dengan perkebunan tebu yang dimaksud itu memiliki beberapa ketentuan, antara lain adalah perkebunan tebu dimiliki sendiri oleh perusahaan industri ataupun bermitra dengan petani tebu," sebutnya.
Kemudian, sebesar 20 persen bahan baku industri berdasarkan kapasitas giling tebu berasal dari perkebunan yang dimaksud, serta secara bertahap perusahaan industri harus meningkatkan sumber bahan baku industri yang berasal dari perkebunan tebu.
"Kami memberikan apresiasi yang besar kepada Pabrik Gula PAG Bombana yang telah menjalin kemitraan saling menguntungkan dengan melibatkan warga sekitar untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus menggerakkan perekonomian nasional," papar Agus.
Pabrik Gula PAG Bombana memiliki kapasitas giling hingga 12.000 ton cane per day (TCD), sehingga merupakan pabrik gula dengan jumlah produksi terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh pengusaha dalam negeri.
Perusahaan ini didukung dengan sumber bahan baku area tebu inti plasma sebesar 22.797 hektare.
Kemenperin mencatat, saat ini produksi gula di Indonesia sebesar 2,2 juta ton per tahun, sementara kebutuhan gula nasional mencapai 5,8 juta ton per tahun.
"Gula merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang dapat dikonsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri yang kebutuhannya tiap tahun semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan industri makanan dan minuman," imbuh Menperin.
Menurut Direktur PT PAG Bombana Arif Efendi, saat ini Pabrik Gula Bombana sudah menggunakan teknologi canggih yang didukung automatisasi.
Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Sehingga, kami mampu menghasilkan produk dengan incumsa di bawah 100 UI dan total losses di bawah 1,8 pol gula," ungkapnya.
Pabrik Gula Bombana bertekad untuk turut berpartisipasi menopang program pemerintah dalam upaya swasembada gula dan ketahanan pangan.
"Dengan kapasitas produksi sebesar itu, kami berkomitmen bisa memenuhi kuota gula Indonesia bagian timur dengan harga di bawah HET, sehingga masyarakat mampu menikmati harga gula yang wajar," tutur Arif.
Timothy Savitri, selaku perwakilan dari pemilik perusahaan menambahkan, keberadaan perusahaan juga telah mampu mengangkat harkat dan kesejahteraan warga.
Selain itu, menciptakan lapangan kerja di tengah ancaman resesi ekonomi dan PHK akibat dampak pandemi COVID-19.
"Kami ingin terus memberikan sumbangsih bagi ekonomi Indonesia dan mampu mempekerjakan warga lokal," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR dorong revitalisasi pabrik gula secara menyeluruh
Baca juga: 12 importir sepakat beli gula petani Rp11.200 per kg
Baca juga: Pacu tumbuhnya industri gula, Kemenperin upayakan tekan ketergantungan impor
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020