usulan perlunya jalur sepeda di jalan bebas hambatan dengan panjang sekitar 20 kilometer (km) dua arah.
Surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) itu, tertanggal 11 Agustus 2020 dan ramai dibicarakan oleh pengguna media sosial.
"Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Bali Kota Jakarta, Rabu.
Syafrin menyebutkan saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas permohonan itu. Jalur khusus sepeda diusulkan hanya difungsikan sepekan sekali di akhir pekan.
"Jadi tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Kendaraan roda empat dilarang melintas saat kegiatan ini sedang berlangsung," ujarnya.
Baca juga: Sudirman-Thamrin masih destinasi favorit warga berolahraga
Baca juga: Dishub DKI imbau pesepeda gunakan lajur kiri
Jika pemerintah pusat belum memberikan jawaban dan izin, Syafrin menyebutkan usulan ini belum bisa dilaksanakan.
Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pihak Pemprov DKI Jakarta mulai membuka jalur sepeda di jalan tol ini.
"Tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari Pak Menteri," tuturnya.
Baca juga: Pemkot Bandung usul jalur sepeda motor di tol dalam kota
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020