• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah sesuaikan anggaran bidang kesehatan jadi Rp72,73 triliun

Pemerintah sesuaikan anggaran bidang kesehatan jadi Rp72,73 triliun

26 Agustus 2020 19:19 WIB
Pemerintah sesuaikan anggaran bidang kesehatan jadi Rp72,73 triliun
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan konferensi pers seusai rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Airlangga mengatakan rapat tersebut membahas revisi terhadap Perpres 82/2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan PEN yang meliputi kelengkapan struktur anggota komite, penetapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan komite, dan pengadaan vaksin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/aa.

kami akan terus memonitor pergeseran itu dan akan mengusulkan program-program baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah melakukan penyesuaian anggaran untuk bidang kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 menjadi Rp72,73 triliun.

"Kami melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran daripada pemulihan ekonomi, dan tentunya juga diharapkan dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi yaitu ada penyesuaian anggaran tambahan dari Rp87,5 triliun menjadi Rp72,73 triliun," ujar Menteri Airlangga usai rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan pemerintah juga melakukan penyesuaian anggaran di bidang perlindungan sosial. Pemerintah rencananya akan membuat program baru dengan memanfaatkan dana dari anggaran yang disesuaikan itu.

"Ada pergeseran-pergeseran dan kami akan terus memonitor pergeseran itu dan akan mengusulkan program-program baru," ucapnya.

Dalam rapat, Airlangga menyampaikan juga membahas perbaikan Perpres pengadaan vaksin. "Jadi Perpres pengadaan vaksin juga tadi telah diputuskan dan segera akan diajukan kepada bapak presiden," katanya.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan penyerapan anggaran kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 sebesar 5,12 persen per 24 Juni 2020.

"Kalau kita lihat penyerapannya saat ini dibandingkan total anggaran Rp87,55 triliun itu sekitar 5,12 persen," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (8/7).

Kunta mengatakan peningkatan penyerapan anggaran tersebut merupakan hasil dan upaya dari Kemenkeu bersama Kementerian Kesehatan dalam mempercepat realisasinya.

"Intinya percepatan sudah lebih baik, setiap minggu kita monitor hasilnya lebih baik. Harapannya akan naik terus," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah utamakan belanja kesehatan menggunakan produksi nasional
Baca juga: Kemenkeu sebut penyerapan anggaran kesehatan naik, capai 5,12 persen
Baca juga: Pagu anggaran Kemenkes dalam RAPBN 2021 naik jadi Rp84,3 triliun

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020