• Beranda
  • Berita
  • Airlangga: Komite COVID-19 dan PEN lengkapi struktur

Airlangga: Komite COVID-19 dan PEN lengkapi struktur

26 Agustus 2020 20:10 WIB
Airlangga: Komite COVID-19 dan PEN lengkapi struktur
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kiri), Kepala BNPB Doni Monardo (kiri) dan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin (kanan) memberikan konferensi pers seusai rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Airlangga mengatakan rapat tersebut membahas revisi terhadap Perpres 82/2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan PEN yang meliputi kelengkapan struktur anggota komite, penetapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan komite, dan pengadaan vaksin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/aa.

Jadi Perpres pengadaan vaksin juga tadi telah diputuskan dan segera akan diajukan kepada bapak Presiden

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya melengkapi struktur komite.

"Yang dibahas dalam rapat ini adalah perbaikan Perpres (Perpres Nomor 82 Tahun 2020) dengan melengkapi daripada struktur, dimana dalam struktur Menteri BUMN sebagai Ketua Pelaksana dan juga sebagai Wakil Ketua, dan menetapkan Wakil Ketua Pelaksana yang terdiri dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri," papar Menteri Airlangga di Jakarta, Rabu.

Dalam rapat, lanjut dia, juga menetapkan Wakil Ketua Satgas Ekonomi, yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Rosan P. Roeslani yang saat ini menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan, rapat menetapkan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, serta membahas Perpres pengadaan vaksin.

"Jadi Perpres pengadaan vaksin juga tadi telah diputuskan dan segera akan diajukan kepada bapak Presiden," ucapnya.

Terkait anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi, Airlangga mengatakan, ada penyesuaian anggaran di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

"Ada penyesuaian anggaran tambahan dari Rp87,5 triliun menjadi Rp72,73 triliun, kemudian juga bidang perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran dan kami akan terus memonitor pergeseran itu dan akan mengusulkan program-program baru," katanya.

Baca juga: Kementerian BUMN: Himbara laksanakan program PEN dengan baik
Baca juga: Kadin harap ada sistem percepat realisasi PEN

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020