"Kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan di Bid Dokkes Polda Metro Jaya, sementara kita masih koordinasi dengan tim pengacaranya untuk bisa menjadwalkan ulang pemanggilan atau pemeriksaan yang bersangkutan di Dit Krimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Yusri mengatakan Hadi Pranoto seharusnya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, namun ditunda karena masalah kesehatan.
Terkait hal itu, Hadi dan kuasa hukumnnya mendatangi Polda Metro Jaya pada 24 Agustus untuk meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksaan tersebut.
"Kemarin, Senin tanggal 24 Agustus, yang bersangkutan sudah datang bersama pengacaranya ke sini tapi masih menyampaikan dia kurang sehat sehingga dilakukan pengecekan di Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan sementara ini yang bersangkutan masih belum siap untuk diperiksa sehingga kita harus menjadwalkan ulang," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya tegaskan Hadi Pranoto wajib penuhi panggilan penyidik
Baca juga: Polda Metro Jaya tunggu Hadi Pranoto keluar dari rumah sakit
Baca juga: Anji penuhi panggilan Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Hadi Pranoto. Yusri juga memastikan penundaan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilaksanakan sesuai prosedur.
"Secara administrasi dari pihak pengacara harus membuat surat resmi kepada penyidik dalam hal ini, dan juga surat bukti bahwa dia memang masih kurang sehat, karena memang dia masih harus di periksa lagi di dokter," katanya.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020