Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Kamis, membenarkan peristiwa tersebut.
"Pada Rabu (26/08) sekitar pukul 16.10 WIT berlokasi di jembatan Buatan Jalan Gunung, Distrik Dekai, Yahukimo dilaporkan telah terjadi penganiayaan kepada korban atas nama Yausan," katanya dalam keterangan tertulis.
Kronologi terjadi aksi penganiayaan hingga berujung kematian itu, kata Kamal berawal dari korban, Yausan ikut mengantarkan pesanan batako seorang ibu, bersama saksi atas nama Bayu.
Baca juga: Kapolda akui pembunuh staf KPU Yahukimo mantan anggota TNI
Baca juga: Kapolda sebut terus kejar pelaku penganiaya staf KPU Yahukimo
Baca juga: Polda Papua kirim tim selidiki insiden Dekai
"Bayu saat itu bersama seorang ibu (pemesan batu batako) duduk di Kabin Mobil L300, sedangkan korban duduk di bak belakang mobil bersama muatan batu batako dari arah Kota Dekai tujuan rumah pemesan batu batako di sekitar Kali Buatan arah Kampung Masi, Distrik Dekai," katanya
Setibanya di pertigaan Jalan masuk Kampung Masi, tepatnya di pinggir jembatan Kali Buatan dan hendak membelok ke arah kanan, tiba-tiba muncul sekelompok masyarakat dengan membawa alat tajam berupa busur panah, parang, kampak dan juga ada yang membawa balok kayu langsung menyerang mobil L300 yang ditumpangi saksi dan korban.
"Korban yang saat itu duduk di belakang bak mobil, kemudian diserang dengan menggunakan panah, parang dan pukulan kayu balok sehingga korban terjatuh dari mobil. Melihat korban sudah terjatuh dari bak mobil, selanjutnya saksi langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolres Yahukimo," katanya.
Pukul 16.40 WIT anggota Polres Yahukimo yang mendapat laporan kemudian menuju ke TKP guna mengevakuasi korban ke RSUD Dekai guna dilakukan Visum Et Repertum.
"Sekitar pukul 17.00 WIT, jenazah korban tiba di RSUD Dekai selanjutnya dilakukan Visum oleh pihak Rumah sakit. Identitas korban adalah Yausan (31), laki-laki, warga Jalan Parasiso Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dengan saksi di antaranya Bayu dan Usman Bani," katanya.
Kamal sapaan akrab Kabid Humas Polda Papua itu, mengatakan sejak laporan diterima, personel gabungan melakukan pengejaran terhadap para pelaku di sepanjang Kali Buatan Arah Kampung Masi dan sempat di serang menggunakan anak panah namun tidak melukai personel.
"Kini anggota Reskrim Polres Yahukimo telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga bagian dari kelompok yang melakukan penyerangan terhadap anggota. Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh anggota Satuan Reskrim Polres Yahukimo," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020