"Wacana PSBB muncul mungkin karena penambahan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir. Namun itu tidak akan diterapkan lagi," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Sumatera Barat Jasman di Padang, Kamis.
"PSBB punya dampak sangat besar. Masyarakat tidak produktif dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB. Dampak ekonomi, politis, psikologis, sangat besar karena itu tidak mungkin dilakukan kembali," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Sumatera Barat sudah melewati fase PSBB dan masuk ke fase adaptasi pada kebiasaan baru yang aman dari penularan COVID-19.
Menurut dia, pemerintah provinsi saat ini fokus membiasakan warga menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Kita harus menyadari di sekeliling kita ada coronavirus. Antisipasinya adalah dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Tapi aktivitas dan perekonomian harus tetap bergerak," katanya.
Saat ini sebagian warga belum mematuhi protokol kesehatan di Sumatera Barat. Di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata, tidak sedikit warga yang tidak mengenakan masker.
Guna meningkatkan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggagas penyusunan peraturan daerah mengenai pengenaan sanksi bagi warga yang melanggar protokol pencegahan penularan COVID-19.
Menurut data pemerintah, hingga Kamis jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Sumatera Barat tercatat 1.863 dengan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 1.122 orang dan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 52 orang.
Baca juga:
Sumatera Barat hadapi peningkatan signifikan kasus COVID-19
Gubernur Sumatera Barat wacanakan pidana bagi pelanggar protokol kesehatan
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020