Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Kesehatan bakal melakukan tes cepat (rapid test) virus corona jenis baru penyebab COVID-19 kepada sebanyak 1.300 guru dan tenaga pendidikan setempat guna mencegah terjadinya klaster baru.Total yang akan diperiksa dengan tes cepat itu sekitar 1.300 guru, sudah termasuk bersama staf pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel) Taryono di Tangerang Kamis mengatakan, rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Gugus Tugas COVID-19 dan Dinas Kesehatan pada Kamis (27/8) 2020 ini.
“Pelaksanaan 'rapid test' ini akan kami laksanakan secara bertahap kepada guru-guru dan tenaga pendidikan di Tangsel. Sebagai upaya mencegah penyebaran kluster COVID-19 dan persiapan menjalankan proses pembelajaran tatap muka,” katanya di Tangerang, Kamis.
Taryono menjelaskan, pada tahap awal meliputi tes di tiga titik pelaksanaan. Titik pertama di SMP Negeri 3, guru dari SMP Negeri 2,3,6,10,13,23, dan 24. Sedangkan untuk titik kedua pemeriksaan di SMP Negeri 11, yakni untuk guru-guru SMP Negeri 1,4,7,8,9,11,17,18,19,20, dan 21. Untuk titik ketiga pemeriksaan di SMP Negeri 5, yakni guru SMP Negeri 5,12,14,15,16, dan SMP Negeri 22. “
"Total yang akan diperiksa dengan tes cepat itu sekitar 1.300 guru, sudah termasuk bersama staf pendidikan,” katanya.
Mengenai apakah kegiatan tes cepat itu ada keterkaitan dengan kasus guru yang terpapar COVID-19 belakangan ini, ia membantahnya.
Ia menyatakan rencana tes cepat guru dan tenaga pendidikan di Tangsel sudah direncanakan sejak lama. “Ini langkah kami mempersiapkan apabila sudah waktunya diperbolehkan dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah guru-guru sudah siap dan sudah di 'rapid test',” tambahnya.
Sedangkan terkait kapan sekolah diberlakukan pembelajaran secara tatap muka, ia menyatakan ketika status COVID-19 di Kota Tangerang Selatan sudah kuning atau hijau semua.
Saat ini Disdikbud terus menyosialisasikan ke sekolah agar mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti "termo gun", wastafel dengan sabun yang banyak dan memadai sesuai dengan jumlah siswa.
Selain itu, dibuat juga pola pergerakan anak dengan tanda panah, silang, hingga anak berdiri di mana. Kemudian ada izin Gugus Tugas COVID-19, pemkot, sekolah dan orang tua, demikian Taryono.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020