• Beranda
  • Berita
  • KPAI: 60 persen dari 30 sekolah belum bentuk Satgas COVID-19

KPAI: 60 persen dari 30 sekolah belum bentuk Satgas COVID-19

27 Agustus 2020 16:47 WIB
KPAI: 60 persen dari 30 sekolah belum bentuk Satgas COVID-19
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti berbicara dalam penyampaian hasil pengawasan persiapan pembukaan sekolah secara virtual, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (ANTARA/Katriana)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan 60 persen dari 30 sekolah yang mereka awasi langsung belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat satuan pendidikan, menjelang pembukaan sekolah di tengah pandemi.

"Dari hasil pengawasan 60 persen belum membentuk, 40 persen sudah membentuk tim satgas tingkat sekolah," kata komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam penyampaian hasil pengawasan persiapan pembukaan sekolah secara virtual di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa selain melakukan survei, KPAI juga melakukan pengawasan untuk melihat secara langsung kesiapan sekolah menghadapi era adaptasi kebiasaan baru di sekolah di tengah pandemi COVID-19.

"Kami ingin mengecek apakah yang dimaksud atau diisi oleh kawan-kawan ini cocok juga dengan apa yang ada di lapangan," katanya.

Pengawasan dilakukan di 30 sekolah, antara lain sekolah-sekolah di DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Setelah melakukan pengawasan di 30 sekolah tersebut, KPAI juga mengatakan akan terus melakukan pengawasan ke sekolah lain, termasuk madrasah dan juga SD.

"Pengawasan akan terus kami lakukan karena kami juga belum ke madrasah. Jadi ini selain SMK, juga akan ditambah. Berikutnya SD memang menjadi target karena SD walaupun belakangan dibuka, tapi ini sudah banyak sekolah yang membuka," katanya.

Sementara itu, dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan di 30 sekolah, KPAI mengumpulkan beberapa data terkait kesiapan sekolah dalam membentuk Satgas COVID-19, proposal perencanaan pembelajaran tatap muka, pemenuhan daftar periksa infrastruktur dan pemasangan standar operasional atau protokol kesehatan.

Untuk kesiapan sekolah dalam membentuk Satgas COVID-19, data menunjukkan 60 persen belum membentuk, sedangkan 40 persen lainnya sudah membentuk tim satgas tingkat sekolah.

Kemudian, terkait proposal perencanaan pembelajaran tatap muka, KPAI menemukan dari 30 sekolah yang mereka awasi, 63,33 persen di antaranya belum membuat, sedangkan 13,33 persen sedang dalam proses pembuatan dan 23,33 persen sudah selesai membuat, meskipun memiliki banyak catatan.

Berikutnya, terkait pemenuhan daftar periksa infrastruktur, sarana prasarana yang dimaksud antara lain adalah penyediaan wastafel, sabun, air mengalir, thermo gun, bilik disinfektan dan ruang isolasi.

Untuk wastafel, 20 persen dari total 30 sekolah yang KPAI datangi telah menyediakan wastafel di setiap kelas, kemudian wastafel di setiap laboratorium atau bengkel sebanyak 23,33 persen.

Kemudian untuk sabun di toilet dan seluruh wastafel sekolah, hasil pengawasan menemukan 93 persen sekolah telah menyediakan sabun. Sedangkan penyediaan air mengalir di setiap toilet dan wastafel sekolah, hasilnya mencapai 80 persen.

Sementara itu, terkait penyediaan thermo gun yang dalam kondisi baik, hasil pengawasannya menunjukkan sudah mencapai 80 persen sekolah. Kemudian, terkait penyediaan bilik disinfektan, ternyata dari 30 sekolah yang didatangi, hanya 3 sekolah yang menyediakan bilik disinfektan untuk orang dan hanya satu sekolah yang menyediakan bilik disinfektan untuk kendaraan, atau hanya 3, 33 persen.

Selanjutnya, terkait penyediaan ruang isolasi, KPAI menemukan hanya ada 10 persen sekolah yang telah menyediakan ruang isolasi manakala siswa atau komponen sekolah lainnya memiliki suhu tubuh di atas rata-rata atau mengalami demam.

Sementara itu, untuk pemasangan ketentuan terkait protokol kesehatan atau standar operasional, KPAI menemukan bahwa ternyata 15 dari total 30 sekolah yang diawasi telah membuat aturan tersebut.

Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020