• Beranda
  • Berita
  • DKI beri beasiswa anak tenaga kesehatan yang meninggal tangani Corona

DKI beri beasiswa anak tenaga kesehatan yang meninggal tangani Corona

27 Agustus 2020 19:49 WIB
DKI beri beasiswa anak tenaga kesehatan yang meninggal tangani Corona
Ilustrasi.

12 anak yang menerima beasiswa diharap menjadi pribadi yang sukses melampaui cita-citanya dan membanggakan bagi keluarga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis, mengatakan pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari pihaknya bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi.

Baca juga: Sri Mulyani sebut 205 "awardee" LPDP berkontribusi tangani COVID-19

"Hari ini kami menunaikan sebagian yang kita rencanakan. Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta ingin menyampaikan rasa belasungkawa. Sudah diungkapkan sejak awal dan mengapresiasi orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah COVID-19. Kami sama-sama mendoakan semoga disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," ucap Anies.

Baca juga: Bebas UKT hingga keringanan diberikan bagi mahasiswa UIN Ar-Raniry

Penyaluran beasiswa ini akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima. Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD satu orang, jenjang SD dua orang, jenjang SMP satu orang, jenjang SMA empat orang dan jenjang Perguruan Tinggi empat orang.

Adapun rincian beasiswa yang diberikan per jenjang sebagai berikut:
- PAUD sebesar Rp6.000.000/tahun
- SD sebesar Rp9.000.000/tahun
- SMP sebesar Rp12.000.000/tahun
- SMA sebesar Rp15.000.0000/tahun
- Perguruan Tinggi sebesar Rp20.000.000/tahun

"Anak-anak yang menjadi amanat dan dititipkan kepada kami, kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucap Anies.

Baca juga: 2.050 beasiswa YBM-BRI Smart Scholarship dialokasikan saat pandemi

Kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. 12 anak yang tercantum dalam Kepgub tersebut, sepanjang masih sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Strata Satu, akan tetap menerima beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

Anies berharap, 12 anak yang menerima beasiswa nantinya akan menjadi pribadi yang sukses melampaui cita-citanya dan membanggakan bagi keluarga, Jakarta maupun Indonesia.

"Dan bagi kita semua seluruh jajaran DKI Jakarta. Mari kita solidkan diri kita bahwa ini adalah satu kesatuan. Saudara-saudara kita yang sedang bekerja di tempat paling berisiko harus didukung penuh pribadinya dan keluarganya. Dan ini artinya sekarang yang sedang bertugas, mari kita jaga sama-sama, sehingga semua bisa kembali ke rumahnya dengan selamat dan terus bisa bekerja menyelamatkan saudara-saudara kita semua," tutur Anies.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020