Pilkada 2020 di bawah bayang-bayang Corona

27 Agustus 2020 23:49 WIB
Pilkada 2020 di bawah bayang-bayang Corona
Ilustrasi -- Pilkada serentak 2020 (ANTARA Jatim/Naufal Ammar)
Sebanyak 19 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur bakal menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020. Ke-19 kabupaten/kota itu merupakan bagian dari 270 daerah di Indonesia yang mengadakan Pilkada Serentak.

Rincian kabupaten/kota di Jatim yang akan memilih kepala daerah-nya adalah Kota Surabaya, Kabupaten/Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kediri.

Berbeda dengan Pilkada Serentak edisi sebelumnya, pilkada kali ini berlangsung dalam suasana yang berbeda. Bayang-bayang pandemik virus Corona atau COVID-19 yang melanda wilayah Tanah Air sejak Maret lalu belum ada tanda-tanda bakal "menghilang" sampai sekarang.

Sebelumnya sempat muncul usulan Pilkada Serentak tahun ini diundur pada 2021 sambil menunggu situasi pandemik mereda. Namun, sebagian pihak lainnya menghendaki pilkada tetap digelar tahun ini, tetapi jadwal-nya dimundurkan. Hingga kemudian DPR dan pemerintah menyepakati jadwal baru Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, dari awalnya 23 September 2020.

Hingga 3,5 bulan menjelang gelaran Pilkada Serentak, suasana pandemik COVID-19 di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Bahkan, saat ini ada daerah yang akan menggelar pilkada statusnya masih zona merah (berisiko tinggi penyebaran COVID-19), yakni Kabupaten Sidoarjo dan Tuban.

Sementara sebagian besar kabupaten/kota yang memiliki hajatan pilkada masih berstatus zona jingga (risiko sedang penyebaran COVID-19). Daerah lainnya masih zona kuning (risiko rendah).

Bahkan, akhir pekan lalu (22/8), Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang akrab disapa Cak Nur meninggal dunia karena terjangkit COVID-19. Cak Nur kabarnya juga akan maju dalam pertarungan Pilkada Sidoarjo.

Cak Nur merupakan kepala daerah pertama di Jawa Timur yang terinfeksi virus Corona dan tidak tertolong nyawanya saat menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo.

Baca juga: Pertarungan orang baru rasa lama Pilkada Tuban 2020

Baca juga: Pilkada Ngawi berpeluang lawan kotak kosong


"Seharusnya Cak Nur yang mendapatkan rekomendasi untuk Bupati Sidoarjo, karena Cak Nur dikenal sangat dekat dengan rakyat. Tidak tahunya, takdir Allah berkata lain," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid.

PKB, menurut Jazilul, merasa kehilangan dengan meninggal-nya Cak Nur yang tidak diduga terpapar virus Corona. "Kami kehilangan kader terbaik kami," ucap-nya.

Kabar meninggal-nya orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo itu memunculkan keprihatinan banyak pihak, mengingat selama ini Cak Nur menjadi salah satu penggerak gerakan disiplin protokol kesehatan di Sidoarjo bersama jajaran forkopimda.

Dari kasus Cak Nur dan status zona merah Sidoarjo, muncul juga kekhawatiran terhadap kelanjutan tahapan Pilkada Sidoarjo yang awal September mendatang masuk pendaftaran bakal calon kepada daerah.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan Surat Keputusan kepada Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo Achmad Zaini juga berpesan agar seluruh jajaran di Pemkab Sidoarjo terus menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap COVID-19.

"Apalagi dengan mobilitas masyarakat yang aktif. Kita semua harus selalu waspada," ujar Khofifah berpesan.

Protokol kesehatan ketat

Sejak pemerintah dan DPR RI menyepakati jadwal terbaru Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, tahapan pilkada yang sempat terhenti beberapa bulan kembali dijalankan sejak Juli lalu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pilkada juga telah mendapat tambahan alokasi anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), termasuk anggaran untuk pemeriksaan kesehatan petugas.

Penggunaan APD juga telah dijalankan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat melaksanakan pencocokan dan penelitian atau coklit. Kehatian-hatian dan kewaspadaan terhadap penularan virus corona menjadi perhatian utama KPU ketika menjalankan setiap tahapan pilkada.

Baca juga: Menakar peluang "head to head" di Pilkada Jember

Baca juga: Melihat peluang dalam pertarungan Pilkada 2020 di Gresik


Termasuk saat pendaftaran calon kepala daerah pada 4-6 September mendatang, KPU kabupaten/kota telah menerbitkan larangan bagi para pendukung pasangan calon atau simpatisan parpol ikut hadir.

"Nanti yang boleh masuk hanya ketua parpol, sekretaris dan pasangan calon yang diusung," kata Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik Elvita Yuliati.

KPU Gresik hanya memperbolehkan pimpinan parpol pengusung yang datang ke Kantor KPU, masing-masing ketua dan sekretaris beserta pasangan yang dicalonkan agar sesuai dengan protokol kesehatan dan menghindari upaya mengumpulkan orang dengan jumlah yang besar.

"Kami tidak ingin ada klaster baru dari perhelatan pesta demokrasi pilkada," imbuh-nya.

Penerapan protokol kesehatan juga sudah dipersiapkan saat pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember mendatang. Sejumlah langkah antisipasi yang dilakukan KPU adalah menambah jumlah tempat pemungutan suara dan mengatur waktu pencoblosan bagi pemilih agar tidak datang bersamaan ke TPS.

Untuk Pilkada Serentak yang berlangsung di 19 kabupaten/kota di Jatim, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan sekitar 48.464 unit.

"Jumlah TPS sebanyak itu masih bisa berubah atau belum final karena sampai sekarang masih proses tahapan pencocokan penelitian calon pemilih. Tapi, tidak jauh dari sekitar jumlah itu," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam, akhir pekan lalu.

Sebelumnya, diprediksi jumlah TPS saat pilkada serentak sekitar 41 ribu-an unit, namun adanya pandemik COVID-19 membuat jumlahnya bertambah hingga 7.000-an TPS. Salah satu faktor adanya penambah TPS untuk pengurangan jumlah maksimal pemilih, dari 800 orang menjadi 500 orang per TPS.

Baca juga: Melihat peta pertarungan Pilkada 2020 BanyuwangiBaca juga: Lawan kotak kosong di Pilkada Kabupaten Kediri

Dari angka tersebut, jumlah TPS terbanyak di Pilkada Kota Surabaya yakni diproyeksikan 5.161 unit, kemudian Pilkada Kabupaten Malang sebanyak 4.969 unit, dan Pilkada Kabupaten Jember 4.727 unit.

Kendati ada penambahan jumlah TPS, tantangan lain yang dihadapi KPU selaku penyelenggara pilkada ada tingkat partisipasi pemilih dalam situasi pandemik COVID-19.

Secara nasional, KPU RI menargetkan kehadiran pemilih saat Pilkada Serentak 2020 sebanyak 77,5 persen. Angka itu sedikit menurun dari target awal 77,9 persen.

"Kami tetap optimistis bisa melampaui target. Kenapa optimistis? Karena pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi di Jatim tinggi, hampir 82 persen. Meskipun itu disumbang dari Madura yang partisipasinya mencapai 90 persen," tutur Choirul Anam.

Menurut Anam, partisipasi aktif tidak hanya meminta masyarakat untuk datang ke TPS saat pilkada, tetapi secara umum masyarakat ikut secara aktif dalam pengawalan, pengawasan, dan menjadi penyelenggara pemilu.

Memang, untuk bisa mengikuti semua proses pemilihan itu menjadi tantangan bagi penyelenggara di tengah pandemik virus yang mematikan asal China. "Ada pesimistis di masyarakat kenapa pilkada digelar di tengah pandemik, itulah tantangan-nya," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Di Jatim juga kental politik kekerabatan pada pilkada

Pewarta: Didik Kusbiantoro
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020