• Beranda
  • Berita
  • PGN teken jual beli gas untuk pembangkit listrik di Batam

PGN teken jual beli gas untuk pembangkit listrik di Batam

28 Agustus 2020 13:11 WIB
PGN teken jual beli gas untuk pembangkit listrik di Batam
Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT Energi Listrik Batam Danny Praditya, berfoto bersama usai penandatanganan perjanjian jual beli gas, Jumat. (Dok PGN)

Dari perjanjian ini, diperhitungkan ada peningkatan pada produksi listrik di ELB menjadi 80 hingga 100 MW

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Energi Listrik Batam (ELB) menandatangani perjanjian jual beli gas, demi mewujudkan ketahanan energi listrik dengan harga yang kompetititf.

"Dari perjanjian ini, diperhitungkan ada peningkatan pada produksi listrik di ELB menjadi 80 hingga 100 MW. Sebelumnya hanya setara kurang lebih 30 MW," kata Direktur Komersial PGN Faris Aziz, Jumat.

Perjanjian jual beli gas ditandatangani Direktur Komersial PGN Fariz Aziz dan Direktur Utama PT Energi Listrik Batam Danny Praditya.

Baca juga: Pertagas uji coba penyaluran gas perdana ke Bumi Siak Pusako

ELB merupakan Anak Usaha PT Medco Power Indonosia, salah satu IPP PLN Batam.  Penyerapan gas diperkirakan mencapai 18 BBTUD dengan estimasi pembangkit sebesar 80-100 MW untuk memenuhi ketersediaan listrik di Batam melalui PLTG Tanjung Uncang.

Sesuai ketentuan yang tertuang dalam lampiran Kepmen ESDM 91K/ 2020 gas yang disalurkan bersumber dari PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM).

Fariz menyampaikan perjanjian berlaku efektif hingga tahun 2024, fokus untuk menopang proyek Combine Cycle Power Plant (CCPP) ELB yang saat ini tengah dibangun, karena tujuan dari proyek adalah meningkatkan kapasitas pembangkit listrik.

Faris Aziz menyampaikan perjanjian itu juga bagian dari realisasi implementasi Kepmen ESDM 91K/2020. Fariz berharap Kepmen ESDM 91K/2020 dapat menunjang optimasi operasi PT ELPB, menurunkan biaya pokok produksi, sehingga akan meningkatkan serapan volume gas sehingga ketersediaan kelistrikan di Batam semakin andal.

Baca juga: PGN genjot utilisasi LNG untuk pembangkit listrik

"Sebelum ini ELP merupakan pelanggan eksisting PGN. Namun alokasi gasnya masih melalui PLN Batam. Dari kesepakatan ini, menjadi peluang penting bagi PGN sebagai subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor kelistrikan," kata dia.

Faris mengungkapkan alokasi gas bumi untuk pembangkit listrik sesuai Kepmen ESDM 91K/ 2020 sebesar ±315 BBTUD dengan estimasi kapasitas pembangkit ±1250 MW, untuk mendukung pembangkit listrik di Batam, Sumatera, dan Jawa Bagian Barat.

"PGN membuka kesempatan yang besar bagi semua sektor kelistrikan untuk menggunakan gas bumi, agar benefitnya dapat dirasakan secara nyata," kata Fariz.

Baca juga: PGN: Pembangunan pipa minyak Blok Rokan perkuat portofolio perseroan
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020