Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan banyak pemerintah daerah (pemda) yang berhati-hati membuka sekolah meskipun kementerian sudah memberi izin pembukaan sekolah untuk zona hijau dan kuning.Ini menunjukkan bahwa banyak pemda yang berhati-hati dalam membuka sekolah
"Meski sudah kita izinkan, namun ternyata para gubernur, bupati maupun wali kota tidak serta merta membuka sekolahnya. Ini menunjukkan bahwa banyak pemda yang berhati-hati dalam membuka sekolah," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri STP MSi, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Jumat.
Sebanyak 60,7 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye (dalam 266 kabupaten/kota). Sementara, sebanyak 39,3 persen peserta didik berada di zona hijau dan kuning (dalam 248 kabupaten/kota).
Baca juga: KPAI dorong dinas pendidikan beri panduan dan pendanaan buka sekolah
Berdasarkan revisi SKB Empat Menteri tersebut daerah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap melakukan belajar dari rumah.
Jumeri menambahkan data zonasi yang dirujuk oleh daerah berdasarkan data Satuan Tugas Nasional COVID-19 yang tercantum pada tautan https://covid-19.go.id/peta-risiko.
"Zonasi ini bukan ditetapkan oleh pemerintah daerah tapi Gugus Tugas. Kemudian, zonanya pun bukan per kecamatan atau kelurahan tapi per daerah," tambah dia.
Sementara untuk pulau kecil, zonasi menggunakan zona pulau-pulau kecil berdasarkan pemetaan satuan tugas provinsi/kabupaten/kota setempat.
Baca juga: Mendikbud: Unit pendidikan harus terbiasa buka tutup pada AKB
Jumlah sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA di zona kuning dan hijau yang telah melakukan pembelajaran tatap muka sebanyak 4.966 sekolah. Sementara yang melakukan belajar dari rumah sebanyak 23.258 sekolah.
Jumeri menambahkan kondisi itu menunjukkan kehati-hatian pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Saya sudah lihat sendiri pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah, dan itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan di sejumlah sekolah ada sekat plastik yang membatasi antarsiswa," jelas dia.
Baca juga: Pengamat : Kehati-hatian pemerintah buka sekolah sudah tepat
Kemendikbud juga menegur sejumlah sekolah di zona oranye dan merah yang mencoba melakukan pembukaan sekolah. Dalam hal itu, Kemendikbud meminta Pemda untuk bertindak tegas, karena sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah di bawah daerah.
"Sekolah itu di bawah kewenangan daerah. Kepala sekolah lebih takut dengan kepala daerah dengan kementerian. Untuk itu, kami minta pemda benar-benar memperhatikan hal itu," imbuh dia.
Baca juga: Pemkot Bogor berlakukan PSB mikro dan komunitas selama dua pekan.
Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020