• Beranda
  • Berita
  • Legislator ingatkan subsidi pulsa harus tepat sasaran

Legislator ingatkan subsidi pulsa harus tepat sasaran

29 Agustus 2020 12:53 WIB
Legislator ingatkan subsidi pulsa harus tepat sasaran
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) menerima laporan Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dari Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti (kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). . ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Agustina: Jangan sampai dana yang berasal dari APBN tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengingatkan bantuan berupa subsidi pulsa atau kuota internet sebesar Rp9 triliun yang diberikan pemerintah kepada pengajar dan peserta didik harus tepat sasaran.

"Kami berharap agar bantuan pulsa yang berasal dari APBN ini tepat sasaran serta dapat bermanfaat bagi guru dan peserta didik. Semoga bantuan yang diberikan oleh Kemendikbud tersebut dapat efektif dan efisien agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul," ujar Agustina dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

Meski di masa pandemi COVID-19 masih berlangsung, katanya, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM unggul tak boleh berhenti.
 
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi restu agar Dana Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan membeli pulsa atau kuota data untuk menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring atau online.

Baca juga: Wapres sebut pemerintah sudah siapkan skema subsidi pulsa internet

Politikus dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV itu berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban guru dan peserta didik dalam membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung.

Agar bantuan pulsa ini dapat sampai dan bermanfaat bagi guru serta peserta didik, Agustina mewanti-wanti agar pendistribusian pulsa dan kartu perdana yang dilakukan oleh Kemendikbud tepat sasaran. Jangan sampai dana yang berasal dari APBN tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Agustina juga mengingatkan Kemendikbud agar dapat bermitra dengan operator telekomunikasi yang memiliki sistem yang baik, memiliki jangkauan yang tersebar luas, dan memiliki kualitas terjamin. Sebab dalam melaksanakan PJJ, dibutuhkan akses internet yang baik serta merata agar guru dan peserta didik dapat memanfaatkan subsidi pulsa yang diberikan Kemendikbud secara optimal.

Baca juga: Rektor UI sebut belum bisa berikan subsidi pulsa

"Saya meminta dalam memilih operator, Kemendikbud harus benar-benar jeli. Harus bisa memilih operator yang memiliki sistem yang baik, sehingga pulsa yang diberikan Kemendikbud benar-benar hanya dipergunakan untuk proses belajar mengajar. Selain itu Kemendikbud harus dapat memilih operator yang memiliki jaringan yang baik. Jangan sampai Kemendikbud salah memilih operator telekomunikasi sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ," ujarnya.

Agustina juga meminta agar dalam memberikan bantuan, Kemendikbud juga dapat memperhatikan guru dan peserta didik yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas telpon genggam.

Ketika Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh (Panja PJJ) melakukan pemantauan di masyarakat, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telepon genggam. Kendala lain yang ditemukan Panja JJJ adalah masih belum meratanya akses internet di daerah-daerah.

Baca juga: Panja DPR minta aturan pembelajaran jarak jauh diselaraskan

"Oleh sebab itu penting bagi Kemendikbud untuk memilih operator yang benar-benar memiliki akses internet yang luas dan terbaik. Kemendikbud harus memperhatikan rekomendasi yang diberikan Panja PJJ, termasuk dalam membuat materi PJJ," kata Agustina.

Dalam rekomendasi panja disebutkan bahwa dalam membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua atau wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah, termasuk kemampuan orang tua atau wali peserta didik untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh.

Semua itu diharapkan dapat dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat oleh Kemendikbud. Panja meminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi yang ada agar tidak melanggar UU.

Baca juga: Guru-siswa, mahasiswa-dosen bakal dibantu kuota internet gratis

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020