• Beranda
  • Berita
  • Sepekan, Kementan cabut aturan ganja hingga target vaksin COVID-19

Sepekan, Kementan cabut aturan ganja hingga target vaksin COVID-19

30 Agustus 2020 09:00 WIB
Sepekan, Kementan cabut aturan ganja hingga target vaksin COVID-19
Dokumentasi. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kedua kanan) saat meninjau fasilitas produksi vaksin COVID-19 di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp)
Berita ekonomi sepekan, Kementerian Pertanian mencabut sementara Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 104 Tahun 2020, yang di dalamnya menetapkan ganja sebagai obat binaan hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia mendapat akses terhadap 30 juta vaksin COVID-19 akhir tahun.

Berikut lima artikel ekonomi sepekan yang dihimpun Antara di Jakarta, Minggu dan masih layak disimak hari ini :

1.Kementan cabut penetapan ganja sebagai obat

Kementerian Pertanian mencabut sementara Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 104 Tahun 2020, yang di dalamnya menetapkan ganja atau dengan nama latin Cannabis sativa sebagai tanaman obat komoditas binaan Kementan.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Tommy Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu menjelaskan Kepmentan 104/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, dicabut sementara untuk selanjutnya dikaji kembali dan segera dilakukan revisi bersama pihak terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).


Link artikel


2. Harga vaksin per orang Rp439.800

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa harga vaksin COVID-19 untuk satu orang sekitar 25 - 30 dolar AS atau Rp366.500 - Rp439.800 (kurs Rp14.660 per dolar AS).
"Harga vaksin ini untuk satu orang dua kali suntik kurang lebih harganya 25 sampai 30 dolar AS, tapi ini Bio Farma lagi menghitung ulang," ujar Menteri Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis.


Link artikel


3. Menaker sampaikan subsidi pekerja Rp2,4 juta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta selama empat bulan diberikan kepada pekerja yang memenuhi beberapa syarat, antara lain, mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat lainnya, dijelaskan Ida di Istana Negara, Jakarta, Kamis, adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.


Link artikel


4. Pemerintah sebut serapan anggaran kesehatan Rp72,73 triliun

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan proyeksi penyerapan anggaran kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 sampai akhir 2020 sebesar Rp72,73 triliun.

"Tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan, alokasinya tetap Rp87,55 triliun. Namun dari hasil analisis, proyeksi penyerapan sampai dengan akhir tahun kemungkinan akan terserap Rp72,73 triliun," tegas Susiwijono di Jakarta, Rabu.



Link artikel


5. Menko Perekonomian targetkan Indonesia dapat vaksin akhir tahun 2020

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia mendapat akses terhadap 30 juta vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma sampai akhir 2020.
"Kita berharap sampai akhir tahun kita bisa mempunyai akses terhadap 30 juta vaksin produksi di Biofarma. Ini merupakan inisiatif yang paling depan," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.


Link artikel

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020