Koordinator Divisi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan lama masa kampanye pilkada di tengah pandemi Covid-19 mencapai 71 hari, terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang. "Untuk pelaksanaan kampanye virtual saat ini belum ada petunjuk teknisnya, yang ada baru untuk pelaksanaan debat kandidat saja," kata dia.
Adanya wacana pelaksanaan kampanye memanfaatkan ruang digital saat pandemi Covid-19 sekarang ini tambah dia, adalah upaya yang sangat bagus dalam rangka mencegah penyebaran virus mematikan itu, mengingat pengumpulan massa yang akan dilakukan dalam kampanye berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Baca juga: Mendagri dukung EO virtual dilibatkan dalam kampanye pilkada
"Mungkin seperti ini, misalnya di wilayah tersebut masuk zona merah maka metode kampanyenya berbeda dengan yang berada di wilayah zona hijau. Saat ini kami menunggu tekhnis pelaksanaannya nanti karena lama waktu kampanyenya selama 71 hari," katanya.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 kali ini, kata dia, dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan upaya kerja keras dan kesadaran penyelenggara pemilu untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugasnya dengan selalu memakai masker, selalu mencuci tangan serta menjaga jarak dengan tidak menciptakan kerumunan massa.
"Mereka saat ini sudah kita bekali APD, kemudian dalam setiap pertemuan selalu diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penyebaran COVID-19," kata dia.
Sementara itu, data kasus penyebaran virus corona baru atau Covid-19 hingga Minggu (30/8) tercatat sudah ada 14 warga setempat yang dinyatakan terkonfirmasi positif, kemudian tiga orang dinyatakan sembuh dan 11 orang lagi masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020