• Beranda
  • Berita
  • TNI-Polri bentuk tim gabungan untuk usut penyerangan Mapolsek Ciracas

TNI-Polri bentuk tim gabungan untuk usut penyerangan Mapolsek Ciracas

30 Agustus 2020 19:41 WIB
TNI-Polri bentuk tim gabungan untuk usut penyerangan Mapolsek Ciracas
Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, usai penyerangan oleh sekitar 100 orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya membentuk tim gabungan guna mengusut penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh ratusan orang tak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari.

“Kita bersama-sama, kita membuat tim terpadu dalam mengusut kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Ahad.

Berdasarkan penyelidikan, ada beberapa warga sipil yang terlibat dalam penyerangan tersebut akibat salah informasi dari oknum anggota TNI berinisial Prada MI.

Polda Metro Jaya bertugas mengusut pelaku perusakan Mapolsek Ciracas yang bukan merupakan prajurit TNI.

“Sesuai peraturan perundang-undangan. Semua punya kewenangan masing-masing dalam lidik dan sidik “ ujar Yusri.

Baca juga: Mapolsek Ciracas kembali buka layanan publik
Baca juga: Polda Metro minta warga korban penyerangan di Ciracas melapor


Yusri pun meminta masyarakat yang menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal itu agar melapor ke polisi.

“Silakan melapor nanti akan kami tindak lanjuti. Kalau ternyata pelakunya adalah anggota TNI, kita serahkan ke POM (Pomdam Jaya), kalau pelakunya orang sipil baru kami proses,” ujar dia.

Pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 01.45 WIB Mapolsek Ciracas diserang sejumlah orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas.

Penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan serta kaca kantor pelayanan yang pecah.

Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020