Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, penambahan tersebut terdaftar sebagai kasus nomor 75 sampai dengan 78 yang terkonfirmasi pada Minggu (30/8).
"Sama seperti kebanyakan kasus-kasus sebelumnya, kasus nomor 75 hingga 78 ini karena hasil dari kontak atau berkaitan dengan kasus konfirmasi sebelumnya," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah dalam keterangannya di Madiun, Minggu.
Baca juga: Tujuh tenaga kesehatan terkonfirmasi COVID-19
Sesuai data, pasien ke-75 berinisial DHP (24) seorang laki-laki warga Kelurahan Tawangrejo. DHP merupakan kontak erat kasus konfirmasi nomor 70. Kasus nomor 75 ini sempat mengalami keluhan tidak enak badan dan nyeri tenggorokan. Namun, gejala mulai membaik setelah mengkonsumsi obat herbal.
Konfirmasi ini diketahui dari "rapid test" massal pegawai tempatnya bekerja setelah muncul kasus positif. Dua kali rapid test DHP menunjukkan hasil reaktif. Tes swab dilakukan setelahnya dan terkonfirmasi COVID-19. DHP kini menjalani isolasi mandiri dengan kondisi tanpa gejala dan keluhan.
Kasus nomor 76 berinisial D (55) seorang laki-laki warga Kelurahan Nambangan Kidul. Kasus 76 ini merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 39, 43, dan 61.
D sempat mengalami keluhan demam, batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan. Kemudian ia melakukan pemeriksaan ke klinik kantor tempatnya bekerja dan menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Sultra meninggal tambah tiga jadi 29 orang
Rapid test kembali dilakukan setelah staf di kantor yang bersangkutan terkonfirmasi COVID-19 dan hasilnya menunjukkan reaktif. D lantas dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Madiun serta dilakukan tes swab hingga akhirnya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pasien D kini menjalani isolasi di rumah sakit di Kabupaten Madiun dengan kondisi tidak ada keluhan," katanya.
Kasus nomor 77 berinisial DK (56) berjenis kelamin laki-laki warga Kelurahan Taman. DK merupakan kontak erat kasus konfirmasi warga Kabupaten Magetan. Kasus konfirmasi ini juga berangkat dari "skrining" massal di perusahaan tempatnya bekerja.
Dari hasil tes swab, DK terkonfirmasi positif COVID-19 dan kini menjalani isolasi mandiri dengan protokol kesehatan dan tidak ada keluhan maupun gejala.
Kemudian kasus nomor 78 berinisial GAB (53) berjenis kelamin laki-laki warga Kelurahan Taman. GAB sempat mengeluh batuk, sesak, lemas, dan tidak nafsu makan beberapa hari. GAB lantas melakukan pemeriksaan kesehatan ke salah satu klinik di Kota Madiun, kemudian GAB dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 dan berstatus suspek.
GAB kemudian menjalani tes swab dan hasilnya terkonfirmasi COVID-19. GAB kini menjalani isolasi di RSUD dr Soedono Madiun.
"Berdasarkan penelusuran, pekerjaan GAB mengharuskannya untuk keliling Kota Madiun. Sedangkan, semua kontak erat akan dilakukan rapid test," katanya.
Aflah mengatakan selain penambahan empat kasus konfirmasi baru, Kota Madiun juga terdapat tambahan dua pasien sembuh pada 30 Agustus 2020.
Sesuai data, kasus sembuh adalah pasien nomor 53 dan 54. Keduanya merupakan warga Kelurahan Josenan. Kasus nomor 53 dan 54 merupakan kontak erat kasus nomor 43. Adapun, kasus nomor 53 berinisial S (77) berjenis kelamin perempuan. Sedang, kasus nomor 54 berinisial ACA (18) berjenis kelamin laki-laki.
Dengan tambahan empat pasien terkonfirmasi positif dan dua pasien sembuh, jumlah warga terkonfirmasi COVID-19 di Kota Madiun secara keseluruhan menjadi 78 orang per tanggal 30 Agustus 2020. Dari jumlah itu, terdapat 46 orang sembuh, dua orang meninggal dunia, 15 orang dalam perawatan, dan 15 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sementara itu, penambahan pasien terkonfirmasi COVID-19 juga terjadi di daerah tetangga Kota Madiun, yakni di Kabupaten Madiun pada Minggu, 30 Agustus 2020.
Baca juga: Positif COVID-19 di Balikpapan naik 1.764 kasus, setelah tambah 75
"Terjadi penambahan tiga kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun pada Minggu, 30 Agustus, sehingga jumlah kasus berubah dari 71 pasien menjadi 74 pasien," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Madiun Mashudi.
Kasus konfirmasi baru tersebut terdaftar sebagai pasien ke 72, 73, dan 74. Sesuai data, pasien nomor 72 tersebut berinisial SK (52) seorang laki-laki warga Nglames, Kecamatan Madiun; pasien nomor 73 berinisial IM (65) seorang perempuan warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan; dan pasien ke-74 berinisial IS (62) warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger.
Dengan tambahan tiga pasien terkonfirmasi positif, maka jumlah warga terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Kabupaten Madiun secara keseluruhan menjadi 74 orang per tanggal 30 Agustus 2020.
Dari jumlah 74 orang tersebut, kata dia, terdapat 58 orang sembuh, empat orang meninggal dunia, dirawat 10 orang, dan isolasi mandiri dua orang.
Pemerintah terus meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, yakni hidup sehat, memakai masker, sering cuci tangan di air mengalir dengan sabun, menjaga jarak, dan hindari kerumunan.
Baca juga: Sultra catat pasien sembuh COVID-19 sebanyak 1.049 orang
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di DIY bertambah 24
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020