Azis menilai Kasad sudah tepat memberikan sanksi pemecatan kepada para oknum TNI AD tersebut jika terbukti terlibat, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
"Saya apresiasi sikap tegas dari Jendral Andika Perkasa sebagai Kasad, yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Itu bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer,” Kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kasad: Prajurit yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas dipecat
Politikus Partai Golkar itu pun menyambut baik langkah Jenderal Andika Perkasa yang menjenguk anggota Polri dan wartawan yang terluka, serta siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta serta memberi "ganti rugi" terhadap kerusakan yang terjadi.
"Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai pemimpin," ujar dia.
Selanjutnya, kata Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu, masyarakat yang dirugikan akibat peristiwa perusakan tersebut perlu berperan aktif dengan aparat TNI-Polri untuk memberikan informasi yang benar, sesuai dengan harapan Andika Perkasa.
"Kasad sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat," kata Azis.
Baca juga: Kasad: 12 oknum TNI AD ditahan di Guntur
Azis berharap dengan peran serta masyarakat, kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. Perilaku oknum TNI AD di tengah masyarakat jangan sampai menjadi sesuatu yang menakutkan. Sebaliknya, para perajurit harus memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat.
"Jadikan peristiwa itu sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang dilakukan Kasad Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para prajurit yang salah," ujar Azis.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8), Kasad mengatakan lebih baik kehilangan prajurit yang bersalah daripada nama besar TNI AD menjadi rusak karena tingkah laku oknum prajurit TNI AD tersebut.
Baca juga: Kasad sampaikan permohonan maaf atas penyerangan di Mapolsek Ciracas
“Lebih baik kami kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan saat menjadi anggota TNI AD," ucap Andika.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020