"Kasusnya langsung diambil alih Krimsus Polda Babel," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Mulya Sugiarto di Koba, Senin.
Baca juga: Enam penambang bijih timah di Bangka Tengah tertimbun tebing tambang
Hal itu dikemukakannya menyikapi kasus tertimbunnya enam pekerja tambang bijih timah di kawasan Sarang Ikan pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh, sekarang diserahkan ke Polda Babel terutama terkait kecelakaan tambangnya dan status tambang tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, hingga sekarang pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik tambang berskala besar tersebut dan semuanya diserahkan ke Polda Babel.
"Demikian juga adanya dugaan dilindungi oknum aparat, kami tidak bisa menjawab dan tunggu saja hasil penyelidikan dari Krimsus Polda Babel," ujarnya.
Ia mengatakan, enam penambang tersebut tertimbun longsoran tanah lubang tambang bijih timah yang berkedalaman sekitar 10 meter.
"Semua korban sudah berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban dievakuasi berselang beberapa jam setelah kejadian," ujarnya.
Baca juga: Dua korban kecelakaan tambang di Bangka Barat berhasil dievakuasi
Baca juga: Satu orang tewas dalam kecelakaan tambang di Bangka Barat
Baca juga: Polisi Bangka Tengah tutup tambang bijih timah ilegal
Pewarta: Ahmadi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020