Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini, bertambah empat kasus, sehingga total menjadi 190 kasus.Dua pasien positif COVID-19 dari Patuk memiliki riwayat perjalanan
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Senin, mengatakan empat pasien baru tersebut, yakni laki-laki umur 41 tahun warga Kecamatan/Kapanewon Patuk, laki-laki umur 51 tahun dari Kapanewon Patuk, laki-laki umur 40 tahun dari kapanewon Semin, dan laki-laki umur 35 tahun warga Kapanewon Semin.
"Dua pasien positif COVID-19 dari Patuk memiliki riwayat perjalanan, dan dua lainnya dari Semin disebabkan memiliki kontak dengan konfirmasi positif sebelumnya," kata Dewi.
Ia mengakui mayoritas pasien positif COVID-19 merupakan pasien yang memiliki riwayat perjalanan, yakni mereka yang keluar masuk ke Gunung Kidul dari daerah zona merah COVID-19.
Baca juga: Gunung Kidul belum temukan penyebaran awal COVID-19 di Dinkes
Baca juga: Enam pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul sembuh
"Kami sudah melakukan tindakan dengan memperketat orang masuk seperti melibatkan rukun tetangga supaya melaporkan setiap warga yang datang dari jauh. Masalahnya, kami tidak bisa melarang orang masuk ke Gunung Kidul. Jadi kalau ternyata mereka positif, angka pasien positif di Gunung Kidul juga bertambah," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul, total spesimen sebanyak 4.090, hasil negatif sebanyak 3.778, kasus positif (konfirmasi) sebanyak 190 kasus, spesimen dalam proses sebanyak 122.
"Kasus konfirmasi sebanyak 190 kasus dengan rincian, 171 sembuh, 15 orang dalam perawatan dan empat orang meninggal dunia," katanya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengimbau kepada masyarakat selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Memakai masker harus menjadi budaya masyarakat pada masa era adaptasi kebiasaan baru ini," katanya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah lima kasus
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah menjadi 128 kasus
Pewarta: Sutarmi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020