“Termasuk pula untuk pemenuhan sumber daya kesehatan dan tenaga kesehatan,” kata Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas Pungkas Bahjuri Ali saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan terdapat tiga area utama dalam penguatan sistem kesehatan tersebut. Pertama, penguatan perilaku hidup dan sehat atau Germas dengan peningkatan perilaku untuk pengurangan risiko penyakit tidak menular.
Hal ini dapat dilakukan pula melalui penguatan fungsi puskesmas dalam promotif dan preventif serta peningkatan imunisasi.
Kedua, ialah penguatan “health security” atau keamanan kesehatan. Hal ini dilakukan melalui pengembangan sistem "surveilans", penetapan jejaring laboratorium, pemenuhan sarana prasarana, tenaga surveilans, labor serta penguatan manajemen data, termasuk pula perluasan penemuan kasus dan pengobatan penyakit menular utama.
Terakhir, penguatan sumber data kesehatan dengan mengembangkan rumah sakit rujukan nasional dan regional, pemenuhan sarana prasarana puskesmas dan rumah sakit, pemenuhan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemudian juga pemenuhan obat dan vaksin serta meningkatkan kemampuan produksi bahan baku obat dan alat kesehatan dalam negeri.
“Di sini dibutuhkan banyak terobosan-terobosan untuk menjamin peningkatan penguatan sumber daya kesehatan,” ujarnya.
Dari segi pendanaan, penguatan sistem kesehatan ini tidak hanya melalui APBN dan APBD, namun juga terdapat peranan penting dari swasta dan masyarakat melalui organisasi-organisasi kemasyarakatan di 514 kabupaten dan kota sebagai lokasi prioritas.
Secara umum, terdapat delapan area reformasi sistem kesehatan nasional, yakni pendidikan dan penempatan tenaga kesehatan, penguatan puskesmas, peningkatan kualitas rumah sakit dan pelayanan kesehatan di daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan terluar serta kemandirian farmasi dan alat kesehatan.
Selain itu juga terkait ketahanan kesehatan, pengendalian penyakit dan imunisasi, pembiayaan kesehatan serta teknologi informasi dan pemberdayaan masyarakat.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020