• Beranda
  • Berita
  • PLN tekan emisi karbon, dukung percepatan kendaraan listrik

PLN tekan emisi karbon, dukung percepatan kendaraan listrik

31 Agustus 2020 19:59 WIB
PLN tekan emisi karbon, dukung percepatan kendaraan listrik
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mencoba baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Jakarta, Senin. ANTARA/Afut Syafril (Afut Syafril)

Salah satu kendala motor listrik adalah charging-nya. Bagaimana kalau listriknya habis? Alhamdulillah hari ini dengan adanya Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) ini jadi memudahkan orang untuk beralih ke kendaraan listrik,...

 

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menekan emisi gas buang karbon dengan mendukung proses percepatan kendaraan listrik dari penyediaan pertukaran baterai.

"Salah satu kendala motor listrik adalah charging-nya. Bagaimana kalau listriknya habis? Alhamdulillah hari ini dengan adanya Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) ini jadi memudahkan orang untuk beralih ke kendaraan listrik, sehingga udara Jakarta lebih bersih. Ke depan, kita bisa mengurangi impor BBM kita. Ini juga memudahkan tujuan Pemerintah mengurangi emisi dan mempercepat peningkatan kendaraan listrik," ujar Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad.

Dalam uji coba di Jakarta, Senin,  Ikhsan Asaad bersama dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana sempat mencoba kendaraan listrik dan baterai penukarnya.

Baca juga: Kementerian ESDM uji coba penukaran baterai kendaraan listrik

Untuk pertama kali, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenalkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Pengenalan SPBKLU ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.

“Kami memperkenalkan keberadaan percontohan SPBKLU di kantor Ditjen Ketenagalistrikan. Sebagai tahap awal, SPBKLU ini hanya digunakan untuk kendaraan bermotor listrik roda dua," ujar Rida, di kantor Ditjen Ketenagalistrikan.

Rida menyampaikan, SPBKLU merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, serta turunannya yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga: Polusi udara mengkhawatirkan, kendaraan listrik bisa jadi solusi

PT PLN (Persero), lanjut Rida, dapat bekerjasama dengan badan usaha lainnya untuk membangun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Hari ini kita tidak hanya memperkenalkan apa sih swap (penukaran baterai-red) ini. Tapi saya ingin kemukakan bahwa dengan kolaborasi dan kerja sama antarpihak yang terkait, baik kami di pemerintahan, PLN selaku operator penyedia listrik, pihak yang membutuhkannya seperti Grab, serta pihak yang bergerak di bidang penyewaan baterainya, rasanya (pertumbuhan SPBKLU) ini bisa lebih cepat," ujar Rida.

Pada kesempatan ini, Rida mencoba mengendarai motor listrik dan melakukan penukaran baterai melalui SPBKLU yang terpasang di halaman Ditjen Ketenagalistrikan. Selanjutnya, Rida mengambil baterai yang hampir kosong dari motor, melakukan scan barcode di SPBKLU, menaruh baterai di SPBKLU dengan prototype aplikasi yang dibuat oleh Ezyfast, mengambil baterai yang sudah terisi dari SPBKLU, dan memasangnya kembali ke kendaraan bermotor listrik. Proses penukaran baterainya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima menit.

Baca juga: Uji coba bus listrik di Jakarta diapresiasi

Kecepatan dan kemudahan penukaran baterai ini menjadi terobosan yang penting dalam pengembangan kendaraan bermotor listrik.

Pendapat senada juga dikemukakan oleh Head of EV Business PT Grab Indonesia Stephanus Widi. "Saya senang sekali. Pada saat kami uji coba menggunakan motor listrik, yang terjadi adalah lama untuk charge-nya. Dengan adanya SPBKLU ini, bisa cepat ganti baterai. Waktu lebih singkat dan mitra kami bisa lebih cepat dapat order. Kami harap (SPBKLU) ini ada di mana-mana," ujar Stephanus.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020