• Beranda
  • Berita
  • Empat pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di Tarakan

Empat pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di Tarakan

31 Agustus 2020 20:45 WIB
Empat pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di Tarakan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti. Antara/Susylo Asmalyah

Sebanyak empat pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di Tarakan sehingga jumlah kumulatif pasien yang sudah sembuh sebanyak 112 orang.

Empat pasien yang dinyatakan sembuh tersebut dengan inisial AS (54) warga Kelurahan Karang Harapan, HS (60) warga Kelurahan Karang Harapan, KN (31) warga Kelurahan Kampung Satu dan GH (35) warga Kelurahan Kampung Harapan.

“Saat ini kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 145 orang, jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 2.224 dan spesimen yang menunggu hasil sebanyak 151,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Senin.

Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.
Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 119 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

Baca juga: Tambah tiga, positif COVID-19 Kota Tarakan-Kaltara naik 137 kasus

Baca juga: Kasus positif COVID-19 bertambah empat di Tarakan


“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 280 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain-lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.*

Baca juga: 13 kasus positif COVID-19 bertambah di Tarakan

Baca juga: Bila transmisi lokal nihil, Tarakan siap ke adaptasi kehidupan baru

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020