Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
Penyimpanan karton Tjiwi Kimia di Sidoarjo terbakar
Gudang tempat penyimpanan karton ukuran 10 kali 20 meter milik pabrik kertas PT Tjiwi Kimia di Sidoarjo, Jawa Timur terbakar sehingga membuat petugas pemadam kebakaran harus berjibaku memadamkan api.
Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jawa Timur, Senin mengatakan, kebakaran sejak pukul 17.00 WIB dan hingga pukul 20.00 WIB penyimpanan karton Tjiwi Kimia terbakar masih belum padam.
Selengkapnya di sini
Bareskrim periksa 105 saksi terkait kebakaran Kejagung
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 105 saksi dalam penyelidikan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Mereka yang diperiksa mulai dari pejabat Kejagung hingga office boy (OB) Kejagung.
"Informasi pada hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 105 saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
KPK perpanjang penahanan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (RY) yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi.
"Hari ini, penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka RY selama 40 hari dimulai 2 September 2020 sampai dengan 11 Oktober 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
4 anak Novel Baswedan juga terkonfirmasi positif COVID-19
Empat anak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya," kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan empat anaknya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di kediamannya. "Iya, dengan pemantauan Dokter Puskesmas Kelapa Gading," ujar Novel.
Selengkapnya di sini
Mantan kepala BPN Denpasar bunuh diri saat dibawa ke mobil tahanan
Mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha (53), melakukan bunuh diri saat dibawa ke mobil tahanan untuk proses penahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah.
"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, saat dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin malam.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020